Dialog Kebangsaan : Pemaknaan Otda, Pembangunan Desa, Dan Penguatan Masyarakat - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Selasa, 16 Oktober 2018

Dialog Kebangsaan : Pemaknaan Otda, Pembangunan Desa, Dan Penguatan Masyarakat


Oleh Firman Jaya Daeli (Mantan Ketua DPP PDI Perjuangan Dan Anggota DPR-RI)
Jakarta, Gelora Hukum - Dialog Nasional yang bertopik Efektifkah Dana Desa?, dibahas dan dikaji dalam perspektif tema besar Pemaknaan  Otonomi Daerah, Pembangunan Desa, Dan Penguatan Masyarakat. Firman Jaya Daeli (mantan Ketua DPP PDI Perjuangan dan Anggota DPR-RI) diundang oleh Pengurus dan Panitia menjadi Pembicara bersama Heru Prayitno (Satgas Pengawasan Dana Desa - Kementerian Desa, PDT, Dan Trasmigrasi RI). Kedua Pembicara diundang untuk menyampaikan pemikiran mengenai topik khusus dan tema besar yang digagas oleh Pengurus dan Panitia.

Dana Desa harus diletakkan dalam konteks pemaknaan otonomi daerah, pembangunan desa, dan penguatan masyarakat. Pemahaman dan konsep Dana Desa mesti juga diletakkan dan dikaitkan dengan politik desentralisasi dan politik otonomi daerah. Pesan kuat, hakekat sesungguhnya, dan pemaknaan nyata dari kualitas otonomi daerah secara prinsipil bertumpu dan berbasis pada pemberdayaan dan penguatan masyarakat (desa) serta pengembangan dan pembangunan desa.

Kualitas fungsi, tugas, kewenangan, dan tanggungjawab pihak otoritas dari daerah otonom (Kabupaten dan Kota), menjadi bermakna ketika desa-desa juga semakin tumbuh subur dan maju berkembang dengan adanya otonomi daerah. Politik otonomi daerah melalui UU Pemerintahn Daerah dan sejumlah UU terkait, pada dasarnya harus senantiasa mewarnai pemberdayaan dan penguatan masyarakat (desa) serta pengembangan dan pembangunan desa.

Jajaran Pemerintahan Kenegaraan RI melalui Pemerintah Nasional yang dipimpin Presiden RI Jokowi dan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla telah menginisiasi dan menyemangati secara serius, tekun, dan maksimal perihal pemberdayaan dan penguatan masyarakat (desa) serta pengembangan dan pembangunan desa.

Pemerintahan Jokowi - JK dengan Program Nawacita. semakin memberi warna pendekatan maju dalam kerangka desa. Salah satu Program Nawacita adalah Membangun Dari Pinggiran. Program inilah yang telah, sedang, dan berkelanjutan diselenggarakan dan dijabarkan oleh Kementerian Desa, PDT, Dan Transmigrasi RI beserta jajaran terkait, di berbagai unit kerja pemerintahan dan tingkatan kewilayahan di Indonesia. Menteri Eko Putro Sandjojo menjelaskan dan menguraikan juga hal yang sama seperti dan sebagaimana diterangkan Firman Jaya Daeli dalam pengantar dan sesi dialog.

Pemberdayaan dan penguatan masyarakat (desa) serta pengembangan dan pembangunan desa secara menyeluruh dan mendasar pada hahekatnya terselenggara dan terbangun melalui berbagai strategi, kebijakan, dan agenda. Dana desa merupakan salah satu di antaranya. Penyampaian dan penyaluran Dana desa bukanlah suatu tujuan melainkan sebuah instrumen yang bersifat strategis, dan alat yang bersifat ideologis untuk membangun kerakyatan yang manusiawi dan kemanusiaan yang beradab.

Dana desa menjadi semakin berarti keberadaannya ketika diperuntukkan dan diorientasikan untuk : mengadakan dan membangun infrastruktur prioritas dan berdampak ; menyiapkan dan menyediakan sumber daya yang berkualitas, berintegritas, berkarakter, berdaya saing (kompetitif) ; menumbuhkan dan mengembangkan jiwa kewirausahaan dan semangat kerja ekonomi kreatif secara institusional kelembagaan desa dan secara personal warga masyarakat desa.

Peningkatan dan perluasan kualitas desa dan warga masyarakatnya secara terintegrasi dan terkait dengan kawasan desa-desa lingkungan sekitar, pada gilirannya merupakan modal penting dan potensi strategis sekaligus menjadi akar kuat tumbuhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berideologi dan berfalsafah Pancasila berdasarkan konstitusi UUD 1945 dalam semangat dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. (Timred)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK