
Jakarta,
gelorahukum.com - Pertemuan Kepala Daerah Seluruh Kepulauan Nias (Kepni),
yaitu : Bupati Nias Selatan (Hilarius Duha), Bupati Nias Utara (Ingati Nazara),
Bupati Nias Barat (Faduhusi Daely), Walikota Gunungsitoli (Lakhomizaro Zebua)
bersama BPP PKN Pusat, BPP PKN Perwakilan Jakarta, berlangsung Jumat, (29/9/2017), di Jakarta. Pertemuan yang berlangsung dalam suasana
kebersamaan dan kekeluargaan serta disertai dengan semangat persatuan dan
gotong royong ini, di hadiri juga beberapa Penasehat BPP PKN, antara lain : HM.
Danial Tanjung (mantan anggota DPR-RI), Firman Jaya Daeli (mantan anggota
DPR-RI dan Tim Perumus UU Pembentukan Provinsi Banten, Kepulauan Riau, Bangka
Belitung, Gorontalo), Binahati Baeha (mantan Bupati Nias). Pertemuan yang
diselenggarakan dan difasilitasi BPP PKN Pusat dan Perwakilan Jakarta ini
diikuti juga oleh BPP PKN Pusat (Ketum : Christian Zebua ; Ketua Pelaksana
Harian : HS. Hulu - yang juga Wakil Bupati Nias Utara), dan BPP PKN Perwakilan
Jakarta (Ketua : Saroziduhu Zebua ; Sekretaris : Fa'ahakhododo Maruhawa ;
Bendahara : Selsius Baeha ; dan sejumlah fungsionaris BPP PKN Perwakilan
Jakarta). Beberapa tokoh dan aktifis masyarakat Kepulauan Nias di Jakarta -
menghadiri pertemuan yang beragendakan : penguatan BPP PKN untuk melanjutkan
hasil-hasil tahapan perjuangan BPP PKN dalam rangka Pembentukan Provinsi
Kepulauan Nias ; dan penguatan program dan kinerja Kepala Daerah Se-Kepulauan
Nias dalam rangka melayani rakyat dan membangun wilayah Kepulauan Nias.
Beberapa tokoh dan aktif yang hadir, antara lain : Pdt. Eka Telaumbanua, Pdt.
Agustus Nazara, Letkol TNI AD Adlansyah Hia, Fatty Hulu, M. Sinufa Zebua,
Esther Telaumbanua, Bazatogu Hia, Faawosa Daeli, Amaliha Lase, Irvan Polem,
Anton Zagoto, Finsen Mendrofa, Warda Larosa, Apolonius Lase, Natalman Zagoto,
dan lain-lain.
Badan Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias (BPP
PKN) sudah lama terbentuk, jauh waktu beberapa tahun sebelum sekarang ini. BPP
PKN Pusat di
bentuk dan dikukuhkan tahun 2010 di Kepulauan Nias dan berlokasi
atau beralamat di Kepulauan Nias, dengan jajaran kepengurusan pertama, yaitu :
Ketua Umum (Ketum) Firman Harefa (saat itu Sekda Kota Gunungsitoli - Kepulauan
Nias), Sekretaris Umum (Sekum) Fabowosa Laia (saat itu Pejabat Struktural di
Pemerintah Kabupaten Nias Selatan), dan Bendahara Umum (Bendum) : . BPP PKN
Perwakilan Jakarta berlokasi dan beralamat di Jakarta, dibentuk dan dikukuhkan
tahun 2012 di Jakarta, dengan Ketua Saroziduhu Zebua, Sekretaris Fa'ahakhododo
Maruhawa, Bendahara Selsius Baeha. Selanjutnya BPP PKN Perwakilan Medan
berlokasi dan beralamat di Medan, dibentuk dan dikukuhkan tahun 2012 di Medan,
dengan Ketua Fatibaso Mendrofa, Sekretaris Penyabar Nakhe, Bendahara Yasokhi
Hia.
BPP PKN pada dasarnya merupakan unit satuan organisasi yang
bersifat kemasyarakatan yang muatan dan cakupan fungsi, tugas, dan kerjanya
strategis dan teknis. Hal ini untuk menunjukkan secara murni bahwa organ ini
hadir untuk mengorganisasikan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat dalam
rangka Pembentukan Provinsi Kepni. Selanjutnya untuk menguati dan melengkapi
keberadaan BPP PKN Pusat agar memiliki legitimasi, hubungan, dan kebersamaan
yang kooperatif dengan jajaran eksekutif dan legislatif di Kepulauan Nias maka
posisi letak BPP PKN berada dan berlokasi di Kepni, dengan menaungi BPP PKN
Perwakilan Medan dan BPP PKN Perwakilan Jakarta. Kemudian rata-rata
fungsionarisnya (BPP PKN Pusat) bertempat tinggal di Kepni, dan khusus untuk
figur Ketua Umum diangkat dan ditetapkan dari kalangan eksekutif. Hal-hal lain
lagi yang menjadi pemikiran dan pertimbangan bahwa figur Ketua Umum berasal
dari eksekutif, antara lain : (1). Ketua Umum yang berasal dari kalangan yang
sedang menjabat eksekutif pada dasarnya dapat efektif berkomunikasi dan
bekerjasama dengan sesama jajaran eksekutif di tingkat Pemerintah Provinsi
Sumut dan Pemerintah Nasional (Kementerian Dalam Negeri dan jajaran eksekutif
lainnya) karena memiliki kedekatan dan hubungan emosional yang sama antar
sesama eksekutif. (2). Ketua Umum yang berasal dari kalangan yang sedang
menjabat eksekutif pada dasarnya dapat berhubungan dan menggerakkan eksekutif
dan jajaran kepegawaian dan jajaran lainnya karena sama-sama bertugas di
jajaran dan kewilayahan yang sama (Kepni). (3). Ketua Umum yang berasal dari
kalangan yang sedang menjabat eksekutif pada dasarnya memiliki posisi yang
memungkinkan dan mendorong adanya dukungan untuk kebutuhan yang diperlukan
dalam rangka perjuangan. (4). Ketua Umum yang berasal dari kalangan yang sedang
menjabat eksekutif pada dasarnya pernah terlibat dan berpengalaman dalam hal
perjuangan pembentukan DOB (pemekaran). (5). Ketua Umum yang berasal dari
kalangan yang sedang menjabat eksekutif pada dasarnya melambangkan dan memastikan
bahwa figur ini dan organ yang dipimpinnya memiliki legitimasi, hubungan, dan
kerjasama dengan jajaran eksekutif (Kepala Daerah Se-Kepulauan Nias). Dengan
latarbelakang pemikiran dan pertimbangan ini maka yang menjadi Ketum BPP PKN
yaitu Firman Harefa (Sekda Kota Gunungsitoli), selanjutnya digantikan oleh
Hermit Hia (Wakil Bupati Nias Barat), kemudian digantikan Oleh Haogosokhi Hulu
(Wakil Bupati Nias Utara) yang menjabat amat tersingkat, hanya sekian waktu,
yang kemudian digantikan Oleh Christian Zebua."BPP PKN Dan Agenda
Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias : Solusi Pemajuan Wilayah Kepulauan
Nias"
Pertemuan Kepala Daerah Seluruh Kepulauan Nias (Kepni),
yaitu : Bupati Nias Selatan (Hilarius Duha), Bupati Nias Utara (Ingati Nazara),
Bupati Nias Barat (Faduhusi Daely), Walikota Gunungsitoli (Lakhomizaro Zebua)
bersama BPP PKN Pusat, BPP PKN Perwakilan Jakarta, berlangsung Jumat, 29
September 2017, di Jakarta. Pertemuan yang berlangsung dalam suasana
kebersamaan dan kekeluargaan serta disertai dengan semangat persatuan dan
gotong royong ini, dihadiri juga beberapa Penasehat BPP PKN, antara lain : HM.
Danial Tanjung (mantan anggota DPR-RI), Firman Jaya Daeli (mantan anggota
DPR-RI dan Tim Perumus UU Pembentukan Provinsi Banten, Kepulauan Riau, Bangka
Belitung, Gorontalo), Binahati Baeha (mantan Bupati Nias). Pertemuan yang
diselenggarakan dan difasilitasi BPP PKN Pusat dan Perwakilan Jakarta ini
diikuti juga oleh BPP PKN Pusat (Ketum : Christian Zebua ; Ketua Pelaksana
Harian : HS. Hulu - yang juga Wakil Bupati Nias Utara), dan BPP PKN Perwakilan
Jakarta (Ketua : Saroziduhu Zebua ; Sekretaris : Fa'ahakhododo Maruhawa ;
Bendahara : Selsius Baeha ; dan sejumlah fungsionaris BPP PKN Perwakilan
Jakarta). Beberapa tokoh dan aktifis masyarakat Kepulauan Nias di Jakarta -
menghadiri pertemuan yang beragendakan : penguatan BPP PKN untuk melanjutkan
hasil-hasil tahapan perjuangan BPP PKN dalam rangka Pembentukan Provinsi
Kepulauan Nias ; dan penguatan program dan kinerja Kepala Daerah Se-Kepulauan
Nias dalam rangka melayani rakyat dan membangun wilayah Kepulauan Nias.
Beberapa tokoh dan aktif yang hadir, antara lain : Pdt. Eka Telaumbanua, Pdt.
Agustus Nazara, Letkol TNI AD Adlansyah Hia, Fatty Hulu, M. Sinufa Zebua,
Esther Telaumbanua, Bazatogu Hia, Faawosa Daeli, Amaliha Lase, Irvan Polem,
Anton Zagoto, Finsen Mendrofa, Warda Larosa, Apolonius Lase, Natalman Zagoto,
dan lain-lain.
Badan Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias (BPP
PKN) sudah lama terbentuk, jauh waktu beberapa tahun sebelum sekarang ini. BPP
PKN Pusat dibentuk dan dikukuhkan tahun 2010 di Kepulauan Nias dan berlokasi
atau beralamat di Kepulauan Nias, dengan jajaran kepengurusan pertama, yaitu :
Ketua Umum (Ketum) Firman Harefa (saat itu Sekda Kota Gunungsitoli - Kepulauan
Nias), Sekretaris Umum (Sekum) Fabowosa Laia (saat itu Pejabat Struktural di
Pemerintah Kabupaten Nias Selatan), dan Bendahara Umum (Bendum) : . BPP PKN
Perwakilan Jakarta berlokasi dan beralamat di Jakarta, dibentuk dan dikukuhkan
tahun 2012 di Jakarta, dengan Ketua Saroziduhu Zebua, Sekretaris Fa'ahakhododo
Maruhawa, Bendahara Selsius Baeha. Selanjutnya BPP PKN Perwakilan Medan
berlokasi dan beralamat di Medan, dibentuk dan dikukuhkan tahun 2012 di Medan,
dengan Ketua Fatibaso Mendrofa, Sekretaris Penyabar Nakhe, Bendahara Yasokhi
Hia.
BPP PKN pada dasarnya merupakan unit satuan organisasi yang
bersifat kemasyarakatan yang muatan dan cakupan fungsi, tugas, dan kerjanya
strategis dan teknis. Hal ini untuk menunjukkan secara murni bahwa organ ini
hadir untuk mengorganisasikan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat dalam
rangka Pembentukan Provinsi Kepni. Selanjutnya untuk menguati dan melengkapi
keberadaan BPP PKN Pusat agar memiliki legitimasi, hubungan, dan kebersamaan
yang kooperatif dengan jajaran eksekutif dan legislatif di Kepulauan Nias maka
posisi letak BPP PKN berada dan berlokasi di Kepni, dengan menaungi BPP PKN
Perwakilan Medan dan BPP PKN Perwakilan Jakarta. Kemudian rata-rata
fungsionarisnya (BPP PKN Pusat) bertempat tinggal di Kepni, dan khusus untuk
figur Ketua Umum diangkat dan ditetapkan dari kalangan eksekutif. Hal-hal lain
lagi yang menjadi pemikiran dan pertimbangan bahwa figur Ketua Umum berasal
dari eksekutif, antara lain : (1). Ketua Umum yang berasal dari kalangan yang
sedang menjabat eksekutif pada dasarnya dapat efektif berkomunikasi dan
bekerjasama dengan sesama jajaran eksekutif di tingkat Pemerintah Provinsi
Sumut dan Pemerintah Nasional (Kementerian Dalam Negeri dan jajaran eksekutif
lainnya) karena memiliki kedekatan dan hubungan emosional yang sama antar
sesama eksekutif. (2). Ketua Umum yang berasal dari kalangan yang sedang
menjabat eksekutif pada dasarnya dapat berhubungan dan menggerakkan eksekutif
dan jajaran kepegawaian dan jajaran lainnya karena sama-sama bertugas di
jajaran dan kewilayahan yang sama (Kepni). (3). Ketua Umum yang berasal dari
kalangan yang sedang menjabat eksekutif pada dasarnya memiliki posisi yang
memungkinkan dan mendorong adanya dukungan untuk kebutuhan yang diperlukan
dalam rangka perjuangan. (4). Ketua Umum yang berasal dari kalangan yang sedang
menjabat eksekutif pada dasarnya pernah terlibat dan berpengalaman dalam hal
perjuangan pembentukan DOB (pemekaran). (5). Ketua Umum yang berasal dari
kalangan yang sedang menjabat eksekutif pada dasarnya melambangkan dan
memastikan bahwa figur ini dan organ yang dipimpinnya memiliki legitimasi,
hubungan, dan kerjasama dengan jajaran eksekutif (Kepala Daerah Se-Kepulauan
Nias). Dengan latarbelakang pemikiran dan pertimbangan ini maka yang menjadi
Ketum BPP PKN yaitu Firman Harefa (Sekda Kota Gunungsitoli), selanjutnya
digantikan oleh Hermit Hia (Wakil Bupati Nias Barat), kemudian digantikan Oleh
Haogosokhi Hulu (Wakil Bupati Nias Utara) yang menjabat amat tersingkat, hanya
sekian waktu, yang kemudian digantikan Oleh Christian Zebua.
BPP PKN (Pusat, Perwakilan Jakarta, Perwakilan Medan) sejak
dibentuk telah bekerja sepenuhnya dengan pengabdian dan pengorbanan luar biasa,
tidak pernah mundur selangkahpun dan tidak pernah kehilangan harapan
sedikitpun. BPP PKN (Pusat, Perwakilan Jakarta, Perwakilan Medan) sudah menoreh
pengabdian dan pengorbanan tanpa batas, tanpa jerih payah, dan tanpa kenal
lelah untuk bekerja dan berjuang sepenuhnya dalan rangka Pembentukan Provinsi
Kepni. Hal demikian semua karena kerjasama yang baik dan tepat, dan atas Kasih
Kuasa Tuhan, serta dukungan penuh dan tulus dari masyarakat. Menurut Firman
Jaya Daeli (mantan Anggota Komisi Politik Dan Hukum DPR-RI) yang juga pernah
menjadi salah seorang Tim Perumus UU Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau,
Banten, Bangka Belitung, dan Gorontalo, format unit satuan organisasi serta
kualitas dan intensitas tugas kinerja BPP PKN tergolong baik, bagus, dan
efektif. BPP PKN adalah salah satu good model di antara sekian Kepanitiaan lain
yang juga memperjuangkan Pembentukan DOB (Calon Provinsi) di wilayah lain di
Indonesia.
Setiap dan semua tingkatan BPP PKN berfungsi dan bertugas
berdasarkan tingkatan masing-masing. BPP PKN Medan menangani urusan tingkat
Provinsi Sumut di Medan, sedangkan BPP PKN Jakarta selain turut mengurusi
perihal tingkat Provinsi Sumut di Medan, juga sepenuhnya mengurusi tingkat
Nasional di Jakarta. Kepengurusan BPP PKN Pusat apalagi BPP PKN Perwakilan
Medan dan Jakarta selama dan sebelum ini sudah lama menunjukkan kualitas dan
prestasi hasil kerja yang gemilang untuk memperjuangkan pembentukan Provinsi
Kepni. Setiap dan semua prosedur, mekanisme, tahapan, tatacara pembentukan
Daerah Otonom Baru (DOB) tingkat Provinsi telah diikuti, dilalui, dan
dilengkapi oleh BPP PKN. Kerjasama internal kepengurusan BPP PKN dan kerjasama
BPP PKN dengan ekternal beserta dukungan eksekutif, legislatif, dan berbagai
pihak di setiap dan semua tingkatan menjadi modal kuat ketika BPP PKN
menyiapkan semua persyaratan mutlak dan tambahan dalam rangka pembentukan
Provinsi Kepni. BPP PKN sesungguhnya dan senyatanya sebelum dan saat September
2014 berhasil memperjuangkan agenda Pembentukan Provinsi Kepni untuk dibahas
dan diproses menjadi UU Provinsi Kepni. Seluruh persyaratan sudah terpenuhi dan
semua pihak sudah mendukung bahkan menyetujui.
Pembahasan terhenti di tahapan akhir sebelum memasuki sidang
Paripurna DPR-RI. Ketika itu keputusan politik berkesimpulan bahwa tak ada
satupun DOB yang ditetapkan menjadi Daerah Otonom dalam UU. Keputusan politik
ini bukan disebabkan faktor BPP PKN. Dipastikan dan ditegaskan bahwa BPP PKN
tidak gagal, bahkan setelah itu (September 2014), BPP PKN khususnya Perwakilan
Jakarta tahun 2015 semakin aktif dan tertantang untuk meningkatkan doktrin dan
semangat kerja untuk memperjuangkan Pembentukan Provinsi Kepni. BPP PKN
melanjutkan perjuangan dengan mengorganisasikan dan melaksanakan sejumlah
kegiatan, mulai dari tahun 2015 sampai sekarang ini dan berlanjut seterusnya
sampai terwujud dan terbentuk Provinsi Kepni.
BPP PKN selama ini selalu bekerja maksimal dan berjuang
optimum. BPP PKN senantiasa terus menerus melakukan setiap dan segala hal yang
berkaitan dengan Pembentukan Provinsi Kepni sembari menunggu adanya Peraturan
Pemerintah (PP) mengenai Penataan Daerah Otonom. DPR-RI dan BPP PKN senantiasa
bergerak terus dengan setia dan tulus sembari menanti kebijakan Pemerintah
mengenai Pembentukan DOB. Agenda Pembentukan Provinsi Kepni harus menjadi dan
semoga merupakan solusi untuk menyeterahkan dan memakmurkan rakyat serta
mengembangkan dan memajukan wilayah Kepulauan Nias. Agenda kita bersama adalah
agenda tunggal yaitu : mendukung dan membantu sepenuhnya BPP PKN yang sudah ada
dan telah bekerja penuh pengabdian untuk bekerja bersama melanjutkan proses dan
kerja perjuangan BPP PKN yang sudah jelas dan nyata menunjukkan hasil karena
sudah di ambang pintu jendela keberhasilan. Yakini, percayai, dan sekaligus
kerjakan itu dalam suasana keutuhan, kebersamaan, dan kekeluargaan, dengan
semangat persaudaraaan, persahabatan, persatuan, dan Gotong Royong.
BPP PKN (Pusat, Perwakilan Jakarta, Perwakilan Medan) sejak
dibentuk telah bekerja sepenuhnya dengan pengabdian dan pengorbanan luar biasa,
tidak pernah mundur selangkahpun dan tidak pernah kehilangan harapan
sedikitpun. BPP PKN (Pusat, Perwakilan Jakarta, Perwakilan Medan) sudah menoreh
pengabdian dan pengorbanan tanpa batas, tanpa jerih payah, dan tanpa kenal
lelah untuk bekerja dan berjuang sepenuhnya dalan rangka Pembentukan Provinsi
Kepni. Hal demikian semua karena kerjasama yang baik dan tepat, dan atas Kasih
Kuasa Tuhan, serta dukungan penuh dan tulus dari masyarakat. Menurut Firman
Jaya Daeli (mantan Anggota Komisi Politik Dan Hukum DPR-RI) yang juga pernah
menjadi salah seorang Tim Perumus UU Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau,
Banten, Bangka Belitung, dan Gorontalo, format unit satuan organisasi serta
kualitas dan intensitas tugas kinerja BPP PKN tergolong baik, bagus, dan
efektif. BPP PKN adalah salah satu good model di antara sekian Kepanitiaan lain
yang juga memperjuangkan Pembentukan DOB (Calon Provinsi) di wilayah lain di
Indonesia.
Setiap dan semua tingkatan BPP PKN berfungsi dan bertugas
berdasarkan tingkatan masing-masing. BPP PKN Medan menangani urusan tingkat
Provinsi Sumut di Medan, sedangkan BPP PKN Jakarta selain turut mengurusi
perihal tingkat Provinsi Sumut di Medan, juga sepenuhnya mengurusi tingkat
Nasional di Jakarta. Kepengurusan BPP PKN Pusat apalagi BPP PKN Perwakilan
Medan dan Jakarta selama dan sebelum ini sudah lama menunjukkan kualitas dan
prestasi hasil kerja yang gemilang untuk memperjuangkan pembentukan Provinsi
Kepni. Setiap dan semua prosedur, mekanisme, tahapan, tatacara pembentukan
Daerah Otonom Baru (DOB) tingkat Provinsi telah diikuti, dilalui, dan
dilengkapi oleh BPP PKN. Kerjasama internal kepengurusan BPP PKN dan kerjasama
BPP PKN dengan ekternal beserta dukungan eksekutif, legislatif, dan berbagai
pihak di setiap dan semua tingkatan menjadi modal kuat ketika BPP PKN
menyiapkan semua persyaratan mutlak dan tambahan dalam rangka pembentukan
Provinsi Kepni. BPP PKN sesungguhnya dan senyatanya sebelum dan saat September
2014 berhasil memperjuangkan agenda Pembentukan Provinsi Kepni untuk dibahas
dan diproses menjadi UU Provinsi Kepni. Seluruh persyaratan sudah terpenuhi dan
semua pihak sudah mendukung bahkan menyetujui.
Pembahasan terhenti di tahapan akhir sebelum memasuki sidang
Paripurna DPR-RI. Ketika itu keputusan politik berkesimpulan bahwa tak ada
satupun DOB yang ditetapkan menjadi Daerah Otonom dalam UU. Keputusan politik
ini bukan disebabkan faktor BPP PKN. Dipastikan dan ditegaskan bahwa BPP PKN
tidak gagal, bahkan setelah itu (September 2014), BPP PKN khususnya Perwakilan
Jakarta tahun 2015 semakin aktif dan tertantang untuk meningkatkan doktrin dan
semangat kerja untuk memperjuangkan Pembentukan Provinsi Kepni. BPP PKN
melanjutkan perjuangan dengan mengorganisasikan dan melaksanakan sejumlah
kegiatan, mulai dari tahun 2015 sampai sekarang ini dan berlanjut seterusnya
sampai terwujud dan terbentuk Provinsi Kepni.
BPP
PKN selama ini selalu bekerja maksimal dan berjuang optimum. BPP PKN senantiasa
terus menerus melakukan setiap dan segala hal yang berkaitan dengan Pembentukan
Provinsi Kepni sembari menunggu adanya Peraturan Pemerintah (PP) mengenai
Penataan Daerah Otonom. DPR-RI dan BPP PKN senantiasa bergerak terus dengan
setia dan tulus sembari menanti kebijakan Pemerintah mengenai Pembentukan DOB.
Agenda Pembentukan Provinsi Kepni harus menjadi dan semoga merupakan solusi
untuk menyeterahkan dan memakmurkan rakyat serta mengembangkan dan memajukan
wilayah Kepulauan Nias. Agenda kita bersama adalah agenda tunggal yaitu :
mendukung dan membantu sepenuhnya BPP PKN yang sudah ada dan telah bekerja
penuh pengabdian untuk bekerja bersama melanjutkan proses dan kerja perjuangan
BPP PKN yang sudah jelas dan nyata menunjukkan hasil karena sudah di ambang
pintu jendela keberhasilan. Yakini, percayai, dan sekaligus kerjakan itu dalam
suasana keutuhan, kebersamaan, dan kekeluargaan, dengan semangat persaudaraaan,
persahabatan, persatuan, dan Gotong Royong. [014]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar