Ini Jumlah Uang Hasil OTT KPK Di Mojokerto - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Sabtu, 17 Juni 2017

Ini Jumlah Uang Hasil OTT KPK Di Mojokerto

Uang yang diamankan dari hasil OTT KPK di Mojokerto
Gelora Hukum - Jakarta

KPK menciduk 6 orang dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Mojokerto, Jawa Timur. KPK juga mengamankan duit ratusan juta rupiah dari hasil OTT itu.

"Selain 6 orang yang diamankan, diamankan juga uang sebesar Rp 470 juta terdiri atau diperoleh dari beberapa pihak," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, di Gedung KPK Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (17/6/2017). 

Basaria menambahkan uang itu terdiri dari pengalihan anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkot Mojokerto dan komitmen setoran. 

"Diduga hasil pemeriksaan Rp 300 juta tersebut untuk pembayaran komitmen yang seharusnya Rp 500 juta yaitu pengalihan anggaran di dinas PUPR. Lalu Rp 170 lagi diduga ini terkait dengan komitmen setoran, masih dalam pengembangnan terus sampai saat ini. Setoran ini untuk triwulan yang disepakati sebelumnya," terang Basaria. 

Keenamnya kini telah berada di Gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan dan menjalani pemeriksaan intensif lanjutan. Berikutnya akan ditentukan status hukumnya paling lambat 24 jam.

Enam orang yang dicokok KPK tersebut datang secara bergiliran dengan 4 mobil terpisah. Mobil pertama membawa dua orang yang diduga sebagai perantara, sementara tiga mobil berikutnya secara berturut-turut membawa Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mojokerto Wiwiet Febryanto, Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Umar Faruq, dan M Abdullah Fanani.

"Enam orang yang dibawa ke kantor KPK terdiri dari unsur Pimpinan DPRD Kota Mojokerto, Pejabat Dinas PU, dan perantara," kata Febri. (det)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK