3 Orang Sindikat Narkoba di Nias Barat Diamankan Polres Nias - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Sabtu, 03 Juni 2023

3 Orang Sindikat Narkoba di Nias Barat Diamankan Polres Nias

NIAS BARAT, GELORA HUKUM - Tiga orang sindikat Narkoba di Nias Barat diringkus Polres Nias yakni Prasetiawan Daeli (Ama Rolan), FH dan AD, di Desa Bawosaloo Kecamatan Sirombu Kab. Nias Barat tepat dirumah Eka Prasetiawan Daeli yang juga seorang PNS (29/5/2023)

Team dari Polres Nias langsung meringkus para pelaku dan ditemukan sejumlah barang bukti

Penangkapan ini dibenarkan Kapolres Nias melalui Plt kasi humas Polres Nias Aipda Restu E Gulo, menjelaskan barang bukti yang ditemukan yakni 8 Buah plastik klep berisi butiran kristal, 3 Buah plastik Klep yang berisi plastik klep, 1 kotak Paket Ninja xpres yang berisi kaca pirek, 3 buah timbangan digital, 10 buah plastik klep transparan, 4 buah sedotan plastik berujung runcing, 3 buah korek api (mancis), 2 buah kaca pirek, 1 buah kotak kecil yang berlapis lakban hitam, 1 buah tas kecil berwarna ungu, 3 buah alat isap sabu (bong), 1 buah tas sandang merk Eiger, 1 buah Handphone Android merk Samsung berwarna hitam, serta uang tunai sejumlah Rp.1.360.000

Lainnya 1 unit pucuk senjata air gun berwarna hitam tanpa surat, 1 buah tabung gas berwarna silver untuk air gun, 2 kotak puluru mimis berwarna kuning emas, tandas restu. 

Wakil Sekretaris Pemuda Katolik Nias Barat Firman Lahagu, apresiasi gerak nurani Pollres Nias dalam menyelamatkan masa depan generasi masa depan bangsa dan Nias Barat pada khususnya melalui tindakan tegas kepada virus moral kemanusiaan. 

Atas nama Pemuda Katolik Nias Barat, mengharapkan Kepada Kapolres Nias agar tidak berhenti pada penangkapan 3 orang tersebut, tetapi senantiasa mengevaluasi kinerja jajarannya yang bertugas di wilayah Nias Barat, utama jajaran yang bertugas di Polsek Sirombu. (E2duar War)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK