Camat Mandrehe Pimpin Rapat Pembahasan Tentang Aset Eks PNPM - MPD - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Rabu, 13 April 2022

Camat Mandrehe Pimpin Rapat Pembahasan Tentang Aset Eks PNPM - MPD

NIAS BARAT, GELORA HUKUM - Menindaklanjuti hasil rapat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Nias Barat, Camat Mandrehe Farianus Gulo, S.Pd laksanakan rapat pembahasan tentang aset  eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan(PNPM - MPd) di Kantor Camat Mandrehe, Selasa (12/04/2022).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Camat  Farianus Gulo, S.Pd, dihadiri oleh Sekcam, Tenaga Ahli Dana Desa (DD) Kabupaten Nias Barat,  Kepala Desa se-Kecamatan Mandrehe, UPK eks PNPM- MPD, Penlok eks PNPM-MPD dan undangan lainnya.

dalam arahannya, Camat menyampaikan bahwa pengelolaan Dana Bergulir Masyarakat (DBM) eks PNPM - MPd bertujuan untuk menyelamatkan aset Negara yang selama ini tidak memiliki kepastian hukum.

" Untuk kita ketahui bersama,  bahwa Dana Bergulir Masyarakat eks PNPM-MPD tersimpan di BRI Unit Mandrehe sejak tahun 2014, " terang Camat

"Program pengalihan Dana DBM eks PNPM-MPD menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesMa) bagaikan menggali harta Karun yang terpendam, mengingat Dana  500 juta rupiah yang selama ini telah mengendap di BRI unit Mandrehe belum ada petunjuk bagaimana realisasi dan pemanfaatannya. Maka dengan itu kita sangat mendukung program pemerintah ini sehingga dana yang telah ada bisa di manfaatkan untuk kesejahteraan demi masyarakat soguna bazato" pungkasnya.

Camat juga menyampaikan akan melaksanakan dukungan fasilitas dalam rangka menyukseskan kegiatan UPK. Ia berharap Unit Pengelola Kegiatan (UPK) akan melaksanakan tugasnya untuk menyusun laporannya sesuai format yang ada dan diserahkan paling 22 April 2022.

seluruh peserta rapat yang hadir pada pertemuan tersebut menyambut baik dan mendukung penuh proses Peralihan Dana DBM  eks PNPM-MP menjadi dana BUMDesMa. (E2R WARUWU).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK