Bangsa Indonesia Masih Tegak Berdiri - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Jumat, 27 Desember 2019

Bangsa Indonesia Masih Tegak Berdiri

Oleh: Adrianus Aroziduhu Gulo, SH, MH.
GELORA HUKUM - Judul diatas saya kutip dari ungkapan beberapa orang peserta lomba pidato kebangsaan dalam memperingati hari Sumpah Pemuda ke 91 yang diprakarsai Dewan Pimpinan Cabang Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP) kota Gungungsitoli, yang diselenggarakan pada tanggal 26 & 28 Oktober 2019, bertempat di Taman Yaahowu kota Gunungsitoli. Perlombaan tersebut dibuka secara resmi oleh Walikota Gunungsitoli yang diwakili Sekretaris Daerah kota Gunungsitoli Ir. Agustinus Zega.

Peserta lomba diikuti siswa/i SMA atau sederajat  sebanyak 60 orang dan mahasiswa/i Perguruan Tinggi dan  ormas pemuda  sebanyak 20 orang wilayah kota Gunugsitoli, dengan jumlah keseluruhan 80 orang. Pada perlombaan ini ketua CPC Bara JP kota Gunungsitoli  Markus K. Hulu dan ketua panitia hari sumpah pemuda ke 91 John P. Zandroto, mempercayakan pada saya sebagai juri I, Samson P. Zai, SH.,MH(mantan Kaban Kesbangpol Kabupaten Nias) sebagai juri II serta Fatolosa Hulu,SE.,MM(ketua STIE Nias) sebagai juri III.

Sesungguhnya, ketika ketua panitia datang di rumah untuk mengantar undangan sekaligus meminta kesediaan saya menjadi juri, berat saya terima karena faktor umur tidak tahan duduk seharian penuh. Namun karena tema pidato  kebangsaan yaitu  “Peningkatan Karakter Pemuda Dalam Mewujudkan NKRI Unggul” dan :”Subtema : Pentingnya Empat  Konsensus Dasar Berbangsa dan Bernegara Dalam Membangun Karakter Pemuda Indonesia”, saya tertarik. Saya ingin tahu pandangan dan konsep anak milenial mewujudkan NKRI unggul serta membangun karakter pemuda.
Selain  melihat kemampuan peserta dalam berpidato dan tekad membangun karakter pemuda,  juga, tema  yang dipidatokan merupakan salah satu tugas pokok saya saat menjabat Kakan Sospol dan Kaban Kesbangpol Kabupaten Nias selama 11 tahun. Demikian pula Samson P. Zai, SH, MH yang pernah menjabat Kaban Kesbangpol Kabupaten Nias selama 6 tahun, motifasinya sama dengan saya. Artinya mendengar pidato peserta merupakan evaluasi bagi diri kami. Sungguh diluar perkiraan kami, semua  peserta pidato menyadari betul bahwa bangsa indonesia “masih tegak berdiri” karena generasi muda telah ambil bagian dalam pembangunan bangsa dengan  partisipasi aktif menutut ilmu, menciptakan iklim kondusif dan tidak melupakan sejarah.

Berbicara Bedasarkan Referensi
Dalam naskah pidato yang diserahkan kepada para juri dan diucapkan di atas panggung tanpa teks sungguh berdasar dan berbobot, karena memiliki  referensi yang dapat dipertanggung jawabkan karena mengutip salah satu pendapat  : ”Patut menjadi kebanggaan kita semua bahwa bangsa Indonesia saat ini masih tegak berdiri, meskinpun zaman berubah dan pemerintahan berubah silih berganti. Semua itu karena nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa masih terus kita jaga dan lestarikan”.(H.M. Taufiq Kemas dalam bukunya Gelora Kebangsaan Tak Kunjung Padam, halaman 328).

Walaupun Bapak Tufiq Kemas dalam bukunya tersebut memperkenalkan “Empat Pilar” kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia(NKRI) serta Bhineka Tunggal Ika. Namun  para peserta telah  mengetahui bahwa istilah Empat Pilar telah berubah menjadi  Empat Konsesus Kehidupan Berbangsa dan Bernegara. Itu berarti para peserta tidak hanya asal tampil, melainkan telah mempersiapkan diri dengan membaca beberapa refensi buku cetakan maupun internet. 
Pendiri bangsa (Founding Fathers) telah merumuskan nilai-nilai kebangsaan dalam 4 kesatuan integral yang disebut sebagai 4 pilar kebangsaan yaitu : Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI. Dalam konteks ini, hal yang sangat menggembirakan hati saya, bahwa seluruh peserta lomba pidato memaknai 4 pilar yang menjadi konsensus kebangsaan tersebut masih relevan dengan kondisi kekinian bangsa Indonesia, yakni Pancasila sebagai falsafat dasar berbangsa dan bernegara, UUD 1945 sebagai hukum dasar tertulis, semboyan Bhineka Tunggal Ika sebagai perekat bangsa dan NKRI sebagai satu kesatuan utuh.

Kendati para peserta saat pidato tidak menyampaikan dasar perubahan dari empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara menjadi empat konsensus kehidupan berbangsa dan bernegara, namun pernyataan mereka tersebut sangat berdasar,   sebagaimana  tertera dalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 100/PUU-XI/2013 yang membatalkan “frasa” Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara dalam pasal 34 ayat (3 b) huruf a Undang-Undang Nomor 2/2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2/2008 tentang Partai Poloitik, bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (ditjenpp.kemenkumham.go.id....PDF)
Makna Konsesus Kebangsaan
Peserta lomba pidato tidak hanya memaknai pidato untuk mendapat juara, melainkan mereka mendalami esensi yang terkadung dalam Empat Konsensus Kebangsaan dan bernegara. 

Sungguh menggembirakan, minimal kami para juri saat itu, sebab peserta dapat mengungkap esensi  dasar dari konsensus kebangsaan yaitu : Pancasila sebagai falsafat hidup bangsa memiliki  : nilai religius, nilai kekeluargaan, nilai keselarasan, nilai kerakyatan dan nilai keadilan (individual)
Selanjutnya para pidatowan/i mengurai bahwa Undang-Undang Dasar 1945 merupakan sumber hukum yang tertinggi yang berlaku di Indonesia yang mengajarkan betapa pentingnya  nilai demokrasi(kebebasan), nilai kesederajatan, nilai ketaatan hukum. Demokrasi yang idel adalah demokrasi yang dijiwai nilai kesederajatan dan ketaatan akan hukum. Demokrasi tanpa rambu-rambu menjadi anarkis. Hendaknya dalam praktek hidup sehari-hari hukum harus menjadi panglima, sehingga dalam penerapannya tidak boleh ada tebang pilih, tandas beberapa peserta lomba.

Para pendiri bangsa tidak  tertarik dengan bentuk negara federal, uni, kerajaan, parlemen,dll melainkan bentuk NKRI. Para pendiri bangsa menegaskan bahwa Indonesia adalah negara kesatuan berbentuk republik dengan menjunjung tinggi nilai kesatuan wilayah, nilai persatuan, nilai kemandirian. Hal ini mengandung arti bahwa apabaila salah satu wilayat Indonsia teracam, terjadi perpecahan antar golongan/daerah/suku/agama merupakan ancaman bagi kedaulatan bangsa dan negara. 

Nilai nilai yang  muncul  itu bahwa NKRI adalah :(1) Nilai kesatuan wilayah, sebagai konsekuensi dari negara kepulauan, perairan, merupakan pemersatu pulau-pulau dan bukan pemisah. (2) Nilai persatuan bangsa sebagai konsekuensi dari bangsa yang banyak suku, agama dan budaya; dan (3) Nilai kemandirian untuk membangun bangsa dilaksanakan oleh kekuatan sendiri.

Para peserta lomba menyadari bahwa perbedaan adalah suatu keniscayaan dan dapat menjadi sumber konfik bila tidak dikelola dengan prinsip Bhineka Tunggal Ika yang menjadi  moto atau semboyan bangsa Indonesia yang tertulis pada lambang negara Garuda yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu, juga mengandung: nilai kepedulian(toleran), yaitu merupakan satu sikap yang mau memahami orang lain sehingga komunikasi dapat berlangsung secara baik; nilai keadilan yaitu merupakan satu sikap mau menerima haknya dan tidak mau mengganggu hak orang lain; dan nilai gotong royong yaitu merupakan satu sikap untuk membantu pihak/orang yang lemah agar sama-sama mencapai tujuan . Nilai-nilai luhur yang ada dalam Bhineka Tunggal Ika menjadi perekat bagi bangsa Indonesia yang majemuk, tandas peserta lomba dengan berapi-api.

Suatu Keprihatinan Para peserta lomba merasa prihatin bahwa saat ini masih ada sebagian anak-anak  muda yang telah terjerumus bahkan kecanduan tidak terhingga pada : alkohol, hedonisme, narkoba, judi oline, kebebasan seks, dll. Bahkan hoax, menyebarkan kebencian, premanisme, adu domba,  dijadikan strategi untuk mencari rejeki. Kebanggaan akan kesalahan semakin dipertontonkan. Ketikpercayaan satu dengan yang lain semakin mengerucut, saling curiga, saling menjelekkan, unjuk rasa anarkis, tawuran pelajar, intoleransi,dll mengalahkan akal sehat.

Kondisi di atas tidak hanya memengaruhi dan merusak anak muda tertentu, melainkan akan menular kepada anak muda yang lain kendati pun saat ini mereka dalam keadaan baik-baik, karena itu hai pemuda mari bangkit dari kebiasaan buruk yang hanya merusak masa depan kita.  Tinggalkan segala bentuk kepuasan sesaat yang hanya membuat anda terlena dan isilah hidup dengan kegiatan positip serta keyakinan “saya bisa, saya mampu”. Nasib kita tidak akan berubah kalau kita tidak merubahnya.

Pada umumnya peserta lomba pada akhir pidato mereka menyerukan: Hai pemuda : “ bangsa Indonseia tetap tegak berdiri “, apabila seluruh masyarakat Indonsia terutama pemuda mewujudnyatakan dalam kehidupan sehari-hari semua nilai-nilai yang terkandung dalam empat konsensus kehidupan berbangsa dan bernegara. Hai, pemuda di tangan kita terletak masa depan bangsa dan negara, ide, karya dan pengabdian kita di tunggu ibu pertewi.

Oleh karena itu, hendaklah menjadi perhatian para generasi milenial bahwa empat konsensus kebangsaan tersebut merupakan kekuatan yang digali dari bumi dan nilai-nilai masyarakat Indonesia. Perkembangan lingkungan strategis telah berdampak kepada sikap, pola pikir dan pola tindak masyarakat. Hal ini perlu mendapat perhatian dari segenap komponen bangsa di dalam mengantisipasinya. Sejalan perkembangan berbangsa, nilai-nilai kebangsaan juga turut berkembang, hal yang perlu dilakukan adalah keseimbangan, keselarasan dan keserasian tanpa kehilangan dari dasar-dasar nilai yang dimiliki masyarakat.

Belajarlah dari para pendahulu kita tahun 1928 yang sangat terbatas fasilitas, mereka mampu memgemparkan dunia dengan sumpah pemuda. Angkatan 66 dengan tuntutan Tritura yaitu bubarkan PKI, turunkan harga dan rushufle kabinet(100 mnteri), Malari 1974 yang mengkritik keras modal asing di indonesia dan reformasi 1988 didominasi para pemuda yang mendobrak pemerintahan orde baru yang dianggap otoriter. Berbenahlah, sebelum terlambat. Bersama kita bisa. Lebih cepat lebih baik. Ingat: kalau bukan kita siapa lagi. Kalau bukan sekarang kapan lagi. (Timred)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK