Sekretaris MPI KNPI Gusit, Kecam Rencana RSU Gunungsitoli Menolak Pasien BPJS - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Senin, 25 November 2019

Sekretaris MPI KNPI Gusit, Kecam Rencana RSU Gunungsitoli Menolak Pasien BPJS

Sekretaris MPI KNPI Kota Gunungsitoli Agust Zega
GUNUNGSITOLI, GELORA HUKUM - Sekretaris MPI KNPI Kota Gunungsitoli Agust Zega mengecam keras rencana Direktur Rumah Sakit Umum (RSU) Gunungsitoli menolak Pasien BPJS yang akan berobat mulai tanggal 25 November 2019 akibat tunggakan BPJS puluhan miliard rupiah di RSU Gunungsitoli, (22/.11)

Lanjut Agust zega, perbuatan Rumah Sakit menolak pasien BPJS bisa disebut perbuatan pidana karena undang2 mewajibkan Rumah Sakit menerima pasien

Permasalahan tidak dibayarnya tagihan Rumah Sakit oleh BPJS tidak mengurangi hak-hak pasien secara hukum dimana Rumah sakit yang bersangkutan masih kerjasama dengan BPJS, kecuali Rumah sakit memutuskan hubungan kerjasama tersebut,

Rumah Sakit adalah bagian dari Negara dibidang Kesehatan, Negara harus hadir dalam melayani kesehatan rakyat, jangan dilakukan pemberitaan seolah-olah negara tak siap mengurus rakyatnya, itu akan menjadi narasi yang justru merugikan RSU Gunungsitoli" kata Agust Zega yang juga Ketua MUKI Kota Gunungsitoli, tandas Agus.

Berharap pemerintah Kabupaten Nias dan Stake holder lainnya mencermati isu-isu yang terwacanakan ini ditengah masyarakat, rakyat jangan jadi korban akibat salah kelola administrasi keuangan, baik BPJS maupun di Rumah Sakit, manegemen RSU juga jangan asal melempar narasi ditengah masyarakat, ingat bahwa tak satupun orang di pulau ini berniat sakit, tetapi kalau memang saatnya sakit maka kehadiran rumah sakit dan layanan kesehatan adalah hak masyarakat, harus dipenuhi oleh Rumah sakit" ujar Agust Zega mengakhiri

Kepada media Gelora Hukum, Direktur RSU Gunungsitoli (22/11) sekitar pukul 10.30 wib dengan senyum satpam RSU Gunungsitoli menyampaikan bahwa Direktur RSU Gunungsitoli sedang mengikuti upacara hari Korpri di Kantor Bupati Nias. 

Ketika media konfirmasi kepada Kepala BPJS Cabang Gunungsitoli melalui pelayanan umum untuk publik mengatakan (22/11), Kita sudah melakukan koordinasi kepada Bupati Nias yang di hadiri langsung oleh direktur RSU Gunungsitoli bersama sekretaris Daerah kab.Nias dimana pihak kami BPJS telah melakukan pembayaran bulan Mei dan Bulan Juni sekitar 10 Milyar.

Pihaknya mengakui bahwa masih ada sisah yang belum kita bayar yaitu bulan Juli dan Agustus, hal ini kita segera membayarkan mengingat ini adalah masalah kesehatan dan nyawa masyarakat,

Tambahnya setelah kita berkoordinasi tadi dan pihak RSU bersama Pemerintah daerah kabupaten nias menyepakati dan tidak ada lagi penundaan perobatan pasien sesuai pernyataan Bapak Direktur RSU Gunungsitoli,"tandasnya mengakhiri, (Akasius Dohona)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK