Cegah Barang Ilegal, Satgas Yonif Raider 509 Kostrad Periksa Pelewat Tapal Batas - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Selasa, 08 Oktober 2019

Cegah Barang Ilegal, Satgas Yonif Raider 509 Kostrad Periksa Pelewat Tapal Batas

JAKARTA, GELORA HUKUM - Jalur lintas batas merupakan jalur yang sering digunakan masyarakat untuk melintasi antar negara. Dengan melihat kondisi masyarakat yang tidak sedikit, jalur ini juga kerap disalahgunakan untuk membawa barang-barang ilegal seperti Miras, Narkoba ataupun Muhandak.

Demi menjaga kemanan dan ketertiban pelintas batas, Satgas Pamtas Yonif Raider 509 Kostrad Pos Kout yang dipimpin oleh Kapten Inf Rhetorica Tiertha Amandica, S.IP  melaksanakan pemeriksaan rutin pelintas tapal batas di Kampung Workwana Kab. Keerom, Papua. Senin (7/10).

"Pemeriksaan yang dilakukan oleh para anggota sesuai dengan prosedur yang dilaksanakan, dimana para anggota memeriksa kendaraan mulai dari depan, bawah, atas dan belakang kendaraan", tutur Rheto.

"Dikhawatirkan terdapat barang illegal yang tidak boleh masuk ke Indonesia dan dapat merugikan negara, khususnya masyarakat ditapal batas", imbuhnya.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk mencegah masyarakat yang membawa barang-barang terlarang masuk ke Indonesia dan memberikan rasa aman bagi masyarakat sekitar.

Kegiatan tersebut dilakukan terhadap kendaraan-kendaraan yang melintasi jalur perbatasan RI-PNG, pemeriksaan dikhususkan untuk barang bawaan dan kelengkapan surat-surat kendaraan bagi para pelintas tapal batas.

Hal tersebut juga mendapatkan antusias yang besar oleh para tokoh masyarakat dan memiliki harapan besar agar kegiatan ini dapat rutin selalu dilakukan, guna mencegah peredaran barang-barang terlarang atau ilegal serta menjaga stabilitas keamanan bagi masyarakat Kampung Workwana Kab. Keerom Papua. (EZL)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK