Siswa kelas XII OTK.2 SMK Neg.1 Hiliserangkai Protes Gurunya - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Senin, 30 September 2019

Siswa kelas XII OTK.2 SMK Neg.1 Hiliserangkai Protes Gurunya

Perwakilan Orang tua Siswa/i diruang Guru usai menyerahkan Surat Protes dari Siswa/i kela XII OTK Neg.1 Hiliserangkai
NIAS, GELORA HUKUM - 31 orang Siswa kelas XII OTK Neg.1 Hiliserangkai Kab.Nias Prov. Sumatera Utara mengajukan protes keras berupa surat pernyataan/keberatan kepada Kepala Sekolah Tolona Ndraha S.pd atas keresahan yang mereka alami atas perbuatan salah seorang oknum Guru mereka bernama Daniel franki Hutagalung.

Surat pernyataan tersebut di antarkan langsung oleh bapak Edison Mendofa mewakili orang tua siswa (30/09). Ada pun isi surat pernyataan siswa tersebut mengatakan, oknum guru Daniel frengki Hutagalung, memaksa siswa menandatangani surat perjanjian bahwa apa pun keputusannya harus di ikuti oleh Siswa, kemudian dalam memberikan tugas kepada siswa berlebihan sehingga membuat siswa kelelahan dan tidak fokus dengan mata pelajaran yang lain.

Lalu, menyuruh siswa mengkopi buku paket dan makalah kelompok dan memerintahkan siswa untuk meringkas dan menulis ulang, apa bila tidak siap dalam waktu singkat maka tidak di beri nilai karna penilaiannya di lihat dari banyaknya halaman yang di tulis siswa,

Siswa merasa tersiksa baik secara fisik maupun mental di karenakan siswa takut apa bila tidak menyelesaikan tugas yang di berikan oleh oknum guru tersebut dengan memberi sanksi yaitu melipat gandakan tugas yang di berikan dan tidak mengijinkan siswa masuk selama les nya, dan beberapa poin lagi isi pernyataan/keberatan siswa yang telah di sampaikan kepada kepala sekolah

Kepada Media Gelora Hukum salah seorang siswa yang enggan menyebut namanya mengatakan, kami sangat resah atas perbuatan oknum guru kami tersebut, misal disaat memberikan soal ujian sebanyak 50 soal, apa bila jawaban kami hanya 20 soal yang benar, maka beliau memberikan nilai kami "Nol"  sehingga jerih payah kami sama sekali tidak dihargai.

Tambahnya, apa bila oknum guru tersebut masih tetap seperti itu atau tetap mengajar di kelas kami maka bisa saja kami khusus kelas XII OTK 2 tidak mengikuti mata pelajaran di saat dia masuk di karenakan kami mulai trauma dan takut mengikuti les nya.

Ketika media konfirmasi kepada kepala sekolah TOLONA NDAHA S.pd di ruang kerjanya (30/09) mengatakan, saya akan kordinasi dan memanggil oknum guru tersebut serta memberi pembinaan, dan apa bila perbuatannya terus menerus maka kita akan menyampaikan ke pihak atasan.

Ditempat yang sama Edison mendofa mewakili orang tua siswa mengatakan, dia berharap agar kepala sekolah benar-benar memberi pembinaan kepada oknum guru tersebut karena merasa kasihan kepada siswa hingga tidak memiliki waktu istrahat akibat tugas-tugas yang tidak manusiawi itu.

Lanjutnya, lebih baik oknum guru tersebut angkat kaki dari SMK N.1 hiliserangkai dari pada siswa menjadi korban perbuatannya, "tegas edison. 

Sampai berita ini turun awak media tidak berhasil konfirmasi kepada Daniel franki Hutagalung. (Makmur Gulo)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK