Terungkap, Ini Motif Pelaku Membunuh Kadus di Nias - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Kamis, 04 Juli 2019

Terungkap, Ini Motif Pelaku Membunuh Kadus di Nias

Ilustrasi | net
NIAS, GELORA HUKUM - Pelaku pembunuhan kepala dusun (kadus) bernama Juniaman Laia akhirnya berhasil ditangkap pihak Tim Polres Nias, Sumatera Utara. Pelaku ternyata masih berstatus pelajar dan motif pembunuhan diduga karena dendam kepada korban.

Pelaku berinisial T (16), warga Dusun II, Desa Orahua Fondrato, ditangkap saat melarikan diri ke hutan yang lokasinya tak jauh dari tempat penusukan di Desa Tetehosi, Kecamatan Idanogawo.

Polisi menyita pisau, barang bukti penusukan kepala dusun. 

Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan mengatakan pelaku nekat menghabisi nyawa korban karena korban pernah mengancam akan membunuh keluarga pelaku.

"Motifnya dendam lama. Pelaku mengaku sakit hati karena ancaman korban. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara," terang Deni. (dtc/G28)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK