Keberadaan Kafe di Fadoro Fulolo Resahkan Warga - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Kamis, 13 Juni 2019

Keberadaan Kafe di Fadoro Fulolo Resahkan Warga

E
NIAS UTARA, GELORA HUKUM -Keberadaan Kafe di Desa Fadoro fulolo kecamatan Lotu Kabupaten Nias utara, selain meresahkan warga, juga diduga kuat tidak Memiliki Izin keramaian Dari Polsek Tuhemberua.

E.Zebua Kasat Pol PP kabupaten Nias utara, sa'at di konfirmasi melalui Via telepon Seluler (10/06), membenarkan  keberadaan kafe tersebut bahkan sebelum ini telah kita dapatkan Laporan dari masyarakat terkaitnya Aktivitas kafe itu, bahkan Bulan lalu pernah kita datangi lokasi kafe tersebut dan sama sekali Belum mengantongi Izin dari Pemerintah,

Lanjutnya E.Zebua, 
kita minta kepada pengusaha Agar secepatnya Menutup tempat Hiburan tersebut, "tegas Kasatpol PP Kabupaten Nias utara.

Kepada awak media, Kapolsek Tuhemberua AKP M Sihaloho (10/06) mengatakan, kita juga telah mendapatkan laporan masyarakat mengenai keberadaan kafe tersebut, dan rencana kita akan Turun ke lokasi hari ini mempertanyakan Izin kafe tersebut, 

Jika terbukti tidak mengantongi izin baik dari pemkab dan izin keramaian
Maka kita akan Tutup demi mencegah Hal-Hal yang tidak di inginkan, dan juga demi menjaga Kamtibmas(Keamanan dan ketertiban Masyarakat) "tegas polsek mengakhiri.

Kepada Awak media EFILIMAN HAREFA Alias Ama Gamawa (pemilik kafe) menjelaskan, Keberadaan Kafe tersebut saya telah mengantongi Izin Minkol (Minuman Keras) sementara izin keramaian Baru dalam pengurusan  singkat. (Happy Z)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK