Ka. UPTD Puskesmas Ma’u Nias, Diduga Asyik Main Judi Pada Jam Kerja - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Kamis, 06 September 2018

Ka. UPTD Puskesmas Ma’u Nias, Diduga Asyik Main Judi Pada Jam Kerja

FW / Kepala UPTD Puskesmas Ma’u
Nias (Gelora Hukum) – Kepala UPTD Puskesmas Ma’u Kabupaten Nias FW, pada jam kerja terkesan lagi asyik main judi bersama anggotanya yang sama sama ber status PNS, kejadian ini tertangkap kamera diruangan pelayanan kesehatan masyarakat di puskesmas ma’u baru baru ini.
 
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari masyarakat sekitar, diantaranya sebut saja MG mengatakan kejadian seperti ini bukan hanya sekali itu saja tetapi malah sering, bahkan tidak sedikit pasien yang mengalami kekecewaan akibat kurangnya pelayanan terhadap pasien yang seharusnya berhak mendapat pertolongan.

Lanjut MG, seharusnya kepala UPTD Puskesmas Ma’u tersebut berkewajiban memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat dengan sepenuhnya, dan gedung Puskesmas tersebut harusnya terjaga dari praktek perjudian, apa lagi selaku Kepala UPDT Puskesmas harusnya perilakunya dapat menjadi teladan seyogianya sebagai seorang Panutan, tetapi malah sebaliknya.

Ketika awak media gelorahukum.com mengkonfirmasi langsung kepada Ka.UPTD Kec.ma’u di kediamannya jalan merdeka No.100 Hiliweto Gido Depan kantor Pos, pada jum'at (31/8 2018)  dengan ringan mengatakan kejadian ini saya tidak tau dan juga kamera belum saya lihat kalau itu benar atau tidak, coba di tanyakan kepada staf saya.

Dan bila hal tersebut terbukti secara peribadi saya berterima, dan jika saya bersalah saya bersedia bertanggung jawab serta siap saya terima teguran dari pimpinan saya sesuai peraturan yang berlaku terhadap pegawai Negeri sipil.

Tetapi dikala diperlihatkan kepadanya saat bermain kartu berdurasi ± 5 menit, akhirnya ia mengakui dan mengatakan kalau rekaman video tersebut itu rekaman video saya sedang melakukannya penjudian tersebut bersama Anggota saya, dan saya mengakui itu semua kesalahan saya, ungkapnya.

Atas fakta ini, oleh M Gulo yang juga sebagai Infestigasi & Klarifikasi Ormas GNPK Prop Sumut, kalau pihak penegak hukum tidak sesegera mungkin mengusut kasus ini, maka pihak kami akan segera membuat laporan secara resmi kepada pihak penegak Hukum dan kepada Komisi ASN di Jakarta, sebagai media pembelajaran kepada yang lain. (Makmur Gulo).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK