Program Pembangunan Mebidangro Harus Segera Dituntaskan - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Selasa, 08 Oktober 2019

Program Pembangunan Mebidangro Harus Segera Dituntaskan

MEDAN, GELORA HUKUM -  Program pembangunan jangka panjang bertahap kawasan Medan-Binjai-Deliserdang-Karo (Mebidangro) sangat penting untuk segera dituntaskan. Terutama menyangkut pembangunan beberapa proyek nasional di Sumut, seperti Jalan Tol Trans Sumatera, Kawasan Wisata Danau Toba, Kuala Tanjung-Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei, serta Pariwisata Kepulauan Nias dan lainnya.

Untuk itu, perlu diagendakan waktu khusus untuk membahas program tersebut dengan melibatkan semua pihak yang terkait. Para pihak terkait juga diminta untuk mempersiapkan rencana masing-masing sebagai masukan.

Hal itu disampaikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dalam kegiatan pemaparan Program Mebidangro oleh Akademisi USU Budi Sinulingga, di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan, Senin (7/10). Hadir di antaranya Tokoh Masyarakat yang juga Senator Sumut periode 2004-2019 Parlindungan Purba.

“Saya mau membahas ini, kita undang pihak terkait. Ini harus dibahas seharian penuh,” ujar Gubernur didampingi Kepala Bappeda Hasmirizal Lubis, Kepala Balitbang Irman Oemar, Kadis Bina Marga dan Bina Konstruksi Effendy Pohan, Kadis Lingkungan Hidup Binsar Situmorang dan Kabiro Umum Achmad Fadly.

Menurut Gubernur, untuk mematangkan rencana pembangunan tersebut, harus melibatkan penuh seluruh kabupaten/kota terkait. Sebab semuanya merupakan satu kesatuan yang akan saling terhubung satu sama lain dalam berbagi bidang infrastruktur dan perdagangan. Apalagi, program yang akan diusulkan ke pemerintah pusat nantinya, diproyeksikan 10 hingga 20 tahun ke depan.

“Jadi siapa pun Gubernurnya nanti, dia akan melaksanakan ini. Jadi semua APBD (kabupaten/kota dan provinsi) bisa digunakan. Mari kita kawal semua, ini prioritas kerja kita,” sebut Edy Rahmayadi, yang minta penjadwalan pekan depan, menghadirkan Pemkab/Pemko se kawasaan Mebidangro.

Sebelumnya, Akademisi USU Budi Sinulingga yang juga Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Karo (IKC) memaparkan bahwa program Mebidangro sejatinya sudah dimulai sejak 2011 silam. Di bagi dalam empat tahap yakni pada periode  tahun  2011-2014, periode tahun  2015-2019, periode  tahun  2020-2024 dan periode  tahun  2025-2027.

“Ini sebenarnya sudah ada di Perpres 62/2011 (Tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Mebidangro). Banyak yang harus kita siapkan. Termasuk yang terpenting, bagaimana kita bisa siapkan proposal untuk disampaikan kepada Kementerian terkait (Kemenko Perekonomia ),” sebut Budi.

Beberapa dipaparkannya seperti jalur penghubung Kualanamu-Belawan, Jalan Layang Medan-Berastagi, Bendungan Lau Simeme, Normalisasi Sungai hingga sarana publik dan beberapa kawasan berkelas internasional lainnya.

Sementara Tokoh Masyarakat Parlindungan Purba menilai bahwa perlu ada kesiapan secara internal Mebidangro sebelum rencana diusulkan ke pusat. Agar tujuan dan target pembangunan ini bisa maksimal. Mengingat visi misi Gubernur bersama Wakil Gubernur Sumut menjadikan Sumut bermartabat dalam berbagai bidang.


“Yang penting adalah kerja sama antar daerah. Sekarang kita harus siap mengawal. Apalagi beliau (Gubernur) bersemangat untuk ini. Makanya kalau suda siap secara internal (Mebidangro), baru kita sampaikan ke pusat,” ujarnya. (Yulie)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK