Masyarakat Kecewa Atas Pengusutan Dana Desa Teluk Belukar - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Senin, 25 Maret 2019

Masyarakat Kecewa Atas Pengusutan Dana Desa Teluk Belukar


GUNUNGSITOLI, GELORA HUKUM - Sejumlah masyarakat desa Teluk Belukar Kecamatan Gunungsitoli disekitar kantor wali kota,  (22/3/2019) mereka ungkap rasa kecewa atas kinerja kejaksaan Negeri Gunungsitoli, sebab proses hukum atas laporan yang telah mereka sampaikan atas dugaan korupsi Pj. kades Teluk Belukar terkesan jalan ditempat.

Menurut mereka, laporan yang dialamatkan di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli terkait dugaan penyelewengan Dana Desa TA.2017 oleh Pj. Kades berinisial YM yang diperkirakan ratusan juta rupiah.

Laporan yang kami sampaikan sudah sejak bulan April tahun 2018 lalu, bahkan saat itu kami turut  didampingi oleh Ormas GAPERNAS (Gerakan Perjuangan Nias) namun sampai saat ini tidak ada proses hukum yang jelas, ungkap warga yang tidak bersedia disebut namanya.

Ditempat terpisah Ketum Gapernas Happy Zalukhu juga turut berkomentar mengatakan, harusnya tidak ada alasan lagi bagi pihak kejaksaan Negeri Gunungsitoli untuk tidak segera bertindak tegas, sebab secara kasat mata sangat jelas bahwa fisik bangunan berupa Balai desa yang Menelan dana ratusan juta rupiah itu sama sekali belum siap, bahkan volume fisik bangunan dilapangan tidak mencapai 50%, juga pada bangunan jalan berupa rabat beton yang diduga Fiktiv dan beberapa item pekerjaan lainnya.

Harusnya pihak kejaksaan lebih responsif dalam penegakan supremasi hukum tanpa pilih kasih, tentu apa bila dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata, maka pihak kita dari GAPERNAS akan melaporkan kepada pihak   lebih atas, tandas Happy.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Hendra Praja Arifin S,H melalui via telepon sesuler menanggapinya dengan mengatakan, dari apa laporan masyarakat tersebut "tidak ada indikasi kerugian negara" hanya perhitungan bahan bangunan saja kemarin yang belum di hitung inspektorat dan bahan bangunannya itu sudah ada di gudang. (H/27)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK