Perpanjangan Kontrak RSU Pratama Nias Telah Berakhir, Namun Pekerjaan Masih Berlangsung - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Minggu, 02 April 2023

Perpanjangan Kontrak RSU Pratama Nias Telah Berakhir, Namun Pekerjaan Masih Berlangsung

NIAS, GELORAHUKUM - Perpanjangan kontrak proyek pembangunan RSU Pratama Kelas D Kab.Nias telah habis namun pekerjaan aktifitas masih berlangsung. Hal itu kepada wartawan di ungkap Arlianus Zebua Ketua LSM SIRA Kab.Nias dan juga Fatiziduhu Zai Korwil LSM Gempur Kep.Nias (01/04/23)

Pembangunan Rumah Sakit Umum Pratama Kelas D Kab.Nias berakhir kontrak 12 Desember 2022 dan di perpanjang 50 hari kerja terhitung sejak tanggal berakhir kontrak, setelah berakhir perpanjangan 50 hari masih di perpanjang lagi 40 hari kerja namun yang anehnya hingga hari ini aktifitas pekerjaan masih terus berlangsung neskipun masa perpanjangan telah habis, tentu hal ini menjadi pertanyaan besar bagi kalangan elemen masyarakat dan kita menduga pejabat pembuat komitmen berkonspirasi dengan rekanan sehingga tidak memutus kontrak kerja, ungkap Arlianus.

Lanjut Arlianus." Kita sangat menyayangkan sikap pejabat pembuat komitmen di mana sudah jelas perpanjangan kotrak habis tetapi kenapa masih di biarkan ada kegiatan pekerjaan di lokasi proyek tersebut, kita juga sebagai kontrol sosial berupaya menggali data seperti foto saat ini namun sterilisasi dilokasi sangat ketat sehingga kita sulit mengambil dokumen gambar."Imbuhnya

Fatiziduhu Zai Korwil LSM Gempur Kep.Nias kepada Wartawan menyampaikan." Kita berharap kepada lembaga DPRD Kab.Nias untuk membentuk Pansus terkait pembangunan RSU Pratama Kab. Nias tersebut,  karena sampai saat ini hasil keputusan RDP beberapa bulan yang lalu belum di respon oleh pemerintah sehingga membuat kecurigaan besar kepada kita sebagai masyarakat bahwa ada mistreri besar terkait pembangunan RSU Pratama tersebut, karena jika DPRD tidak tegas maka ada indikasi dugaan kuat bahwa lembaga DPRD Kab. Nias terkesan ikut serta melindungi pemerintah dalam proses Pembangunan RSU Pratama tersebut." Kata Fatiziduhu

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih di Nias melakukan audit karena bulan lalu BPK telah membalas surat kita bahwa RSU Pratama merupakan skala prioritas untuk di audit namun anehnya masih ada pekerjaan dalam proyek tersebut meskipun BPK lagi mengaudi, maka harapan kita Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) profesional mengaudit RSU Pratama Kab.Nias, karena bulan Februari lalu kita sudah di ambil keterangan oleh penyidik Ditrekrimsus  Polda Sumut dan pihak penyidik Polda Sumut menunggu hasil audit BPK , tandas Fatiziduhu

Saya juga menjelaskan." Dari Awal proses pembangunan RSU Pratama itu sudah bermasalah, mulai dari relokasi diduga di paksa tanpa persetujuan lembaga DPRD Kab.Nias, dan juga nomeklatur sudah salah yakni lokasi Desa penghibah tanah yaitu Desa baruzo Kecamatan Sogaeadu Kab Nias tetapi nomeklatur proyek Desa Hilizoi Kecamatan Sogaeadu, dari situ saja patuh diduga adanya kepentingan beberapa kelompok atau golongan pada proses tersebut karena anggaran pembangunan RSU Pratama kurang lebih 38.Millyar."Ucap Fatiziduhu Zai mengakhiri

Hingga turunnya berita ini Wartawan berusaha menghubungi Kadis Kesehatan Kab.Nias melalui Via WhatsApp kelihatan berdering namun tidak di angkat dan pesan terlihat di baca namun tidak di bls begitu juga PPK saat di konfirmasi Via WhatsApp tidak terhubung. (Makmur G)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK