Ketua KPU Nias Bantah Keras Isu Kecurangan - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Jumat, 27 Januari 2023

Ketua KPU Nias Bantah Keras Isu Kecurangan

Ketua KPU Kab.Nias Firman Mendrofa

NIAS, GELORAHUKUM - Beberapa hari lalu KPU Nias ramai di perbincangkan di publik. Antara lain, calon PPS yang masuk 6 besar namun tidak masuk wawancara, dan begitu juga PPK yang terdaftar di dalam partai politik, serta isu yang beredar di siaran langsung facebook bahwa pihak KPU meminta uang, ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab.Nias Firman Mendrofa memberi penjelasan saat di wawancarai oleh gelorahukum di ruang kerjanya (26/01/23)

Saya mengklarifikasi isu tersebut, tentang isu yang beredar bahwa  ada calon PPS yang masuk 6 besar namun belum ikut wawancara, maka perlu kami sampaikan bahwa itu salah imput dan sudah diperbaiki kembali. Dan perlu saya jelaskan bahwa dalam seleksi calon PPS ini ada beberapa tahapan seleksi yang harus di tempuh oleh calon. Contohnya saat seleksi tertulis nilainya 100% dan itu hanya salah satu tiket atau jembatanya untuk masuk ke seleksi berikutnya, bukan dalam arti yang bersangkutan di luluskan. Karena penentunya adalah komulatif nilai dari seleksi pertama hingga seleksi terakhir karena selain tes tertulis dan tes wawancara ada beberapa yang kita nilai antara lain, rekam jejak, pengetahuan kepemiluan dan tanggapan masyarakat. Begitu juga tentang isu PPK atau PPS yang namanya masih ada di dalam parpol maka yang bersangkutan telah membuat surat pernyataan bahwa tidak berpartai politik sesuai PKPU no 8 tentang perekrutan badan adhok PPK dan PPS."Ucapnya

Lanjut Firman, Beberapa hari lalu ada salah satu akun facebook yang membuat video siaran langsung bahwa pihak KPU sudah meminta uang, namun saya tegaskan didalam perekrutan atau seleksi calon PPS kami tidak pernah meminta uang dan isu itu tidak benar terjadi atau hoax."Tandas Ketua KPU Kab.Nias Firman Mendrofa mengakhiri. (Makmur Gulo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK