Camat Mandrehe Pimpin Penertiban, Sosialisasi Pedagang Pinggir Jalan - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Minggu, 15 Mei 2022

Camat Mandrehe Pimpin Penertiban, Sosialisasi Pedagang Pinggir Jalan

NIAS BARAT, GELORA HUKUM - Tim gabungan yang dipimpin Camat Mandrehe, Kabupaten Nias Barat lakukan Penertiban dan Sosialisasi Pedagang Pinggir Jalan di lokasi Pasar Mandrehe, Sabtu (15/05/2022)

Camat Mandrehe Farianus Gulo, S.Pd kepada awak media menyampaikan, Kegiatan ini merupakan  tindak lanjut Surat Edaran Bupati Nias Barat tentang Larangan Pedagang Untuk Berjualan Disepanjang Jalan / Pinggir Lokasi Pasar Mandrehe.

Menurut Camat Mandrehe, Penertiban dan Sosialisasi Pedangan Pinggir Jalan itu prinsipnya menghimbau kepada para pedagang untuk tidak menggunakan badan jalan sebagai tempat berjualan guna untuk memberikan kenyaman dan tatanan kota.

"Penertiban hari ini kita lakukan secara gabungan yang melibatkan personil satpol-PP, Polsek Mandrehe dan Koramil 08 Mandrehe dalam rangka menertibkan pedagang yang berjualan menggunakan badan jalan di seputaran wilayah Pasar Mandrehe, terimakasih  kerjasama dari semua pihak," ujar Camat.

Penertiban pedagang di lokasi pasar Mandrehe berlangsung dengan baik, tertib dan lancar tanpa ada kendala. (E2R WARUWU)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK