Warga Protes Tindakan Kades, Dalam Penetapan Kadus II Desa Zuzundao - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Jumat, 08 Oktober 2021

Warga Protes Tindakan Kades, Dalam Penetapan Kadus II Desa Zuzundao

NIAS ISLAND, GELORA HUKUM - Pemilihak Kadus Dusun II Desa Zuzundao Kec.Mandrehe Kab.Nias Barat, yang diselenggarakan oleh Pjs. Kades Zuzundao Asmawati Zalukhu pada bulan Agustus lalu, berakhir konflik Horizontal diwujudkan dengan protes keras dari masyarakat masyarakat.

Protes ini akubat dari ulah Pjs. Kades Zuzundao Asmawati Zalukhu yang tidak konsisten dari hasil seleksi yang telah dia selenggarakan pada (9/8/2021), dimana beliau menetapkan Christian Bianespa Gulo (pemilik nilai renadah) ditetapkan menjadi kadus II, sementara pemilik nilai tinggu beenama Semangat Vakati Jaya Gulo terabaikan, urai warga.

Dari sikap Pj kades itu, oleh warga dusun II melalui surat mengajukan keberatan kepada Bupati Nias Barat dan Camat mandehe, beberapa hari kemudian sejumlah Tokoh dusun II Desa zuzundao tersebut langung menemui Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu, setelah Pak Bupati menelaah, langsung menelpon Camat Mandrehe memerintahkan untuk mencabut rekomondasi penetapan kadus II zuzundao pemilik nilai rendah dan menetapkan calin kadus pemilik Nilai tinggi, yrai para tokoh.

Sampai saat ini tidak beehasil menghubungi Pjs. Kadwa zuzundao karena hp nya tidak aktif, juga Camat Mandehe ho nya aktif tapi selalu swlalu ditolah, di hubungi lewat WA juga tudak dibalas. 

Mewakil Tokoh Dusun II Desa Zuzundao A.Vicar Gulo dengan kerndahan hari mengharapkan tindakan tegas dari Bapak Bupati dan Wakil Bupati Nias Barat, demi kebenaran dan keadilan (Makmur Gulo)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK