Oknum Tidak Dikenal Halangi Satpol Hanguskan Sampah Disdik - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Kamis, 13 Mei 2021

Oknum Tidak Dikenal Halangi Satpol Hanguskan Sampah Disdik

NIAS, GELORA HUKUM - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Nias (Kasat Pol-PP) Nasochi Gulo, SE, sangat kaget dan kesal bahkan sedikit kecewa atas beredarnya informasi yang di tayangkan dibeberapa media lokal terkaitnya kejadian pada 08/05/21, dimana salah seorang masyarakat yang tidak di ketahui kapasitasnya mengatakan dalam pemberitaan itu bahwa oknum Satpol PP Kab.Nias dinilai lalai dan membawa sejumlah karung dokumen milik Dinas pendidikan Kab.Nias di hari libur tanpa ada satu orang pun staf Disdik, hal itu di sampaikan Nasochi Gulo SE, melalui via selulernya saat di konfirmasi oleh gelorahukum (12/05/21)

Saya merasa kaget  kecewa dan kesal di mana tiba-tiba saya melihat pemberitaan tentang oknum Satpol membawa sejumlah karung dokumen Disdik Kab.Nias. Tentu masyarakat yang membaca itu bertanggapan yang tidak-tidak terhadap Satpol PP Kab.Nias bahkan bisa juga publik menilai bahwa ada unsur kerjasama Disdik dengan Satpol PP Kab.Nias tentang dokumen itu. Karena pihak rekan jurnalis belum juga melakukan konfirmasi di pihak kami Sat Pol PP Kab.Nias."Ucap Kasat

Lanjutnya, "Perlu saya jelaskan bahwa keberadaan Satpol PP Kab.Nias di kantor Dinas pendidikan yang lama  di jalan pertanian Hiliweto Gido Kab.Nias sesuai dengan surat bapak Bupati Nias sebelumnya bahwa ada tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD )Kab.Nias yang ada di Kota gunungsitoli di pindahkan di ibu kota Kab.Nias dan selambat-lambatnya akhir bulan april 2021 sudah berkantor, yang salah satu di antara OPD dimaksud Satpol PP Kab. Nias pindah dan menempatkan gedung kantor Dinas Pendidikan Kab. Nias jalan pertanian Hiliweto Gido sementara Dinas Pendidikan Kab. Nias  pindah di Gedung yang baru di Desa Baruzo dusun II Kec.Sigaeadu Kab.Nias."Imbuhnya

Masih Kasat, "Sesuai dengan pemberitaan di media tersebut, saya jelaskan bahwa memang benar ada oknum Staf Satpol yang membawa dokumen milik dinas pendidikan Kab.Nias pada 08/05/21,  namun setelah saya telusuri bahwa dokumen dimaksud adalah dokumen yang tidak berguna lagi di Disdik Kab.Nias yang berada di luar ruangan kerja Dinas pendidikan yang lama atau barang rongsokan yang tidak berguna lagi. Dan tujuan oknum Staf Satpol tersebut membawa dokumen itu untuk di bakar dan dihanguskan di belakang rumahnya

Lebih jelas Kasat menjelaskan, "Untuk di ketahui bersama bahwa kalau dokumen Dinas Pendidikan yang berguna atau yang di perlukan serta barang aset lainnya sudah selesai di langsir atau di angkut di gedung Kantor Dinas  Pendidikan Kabupaten Nias yang baru pada hari jum'at 30/04/21, sehingga karena sudah di pindahkan semua dokumen Disdik yang berfungi atau aset lainnya maka pada 03/05 pihak Disdik Kab.Nias penyerahan kunci kantor Dinas Pendidikan yang lama kepada pihak kami Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Nias untuk kami tempati sesuai dengan yang sudah di tentukan oleh Bapak Buapti Nias

Ditambahkannya, "Merasa aneh menurut saya, saat oknum Staf Satpol PP membawa barang rongsokan/sampah itu berupa dokumen Disdik yang tidak digunakan dan tidak berfungsi lagi dengan tujuan di bakar, ada seorang oknum masyarakat yang tidak di ketahui kapasitasnya  melalukan pengejara dan pencegatan terhadap Staf Satpol tersebut di sekitar Desa Foa, sementara oknum yang melakukan pencegatan itu bukan juga staf Disdik dan bukan juga pengamanan melainkan hanya masyarakat biasa, sehingga akibat pencegatan dari oknum itu maka Satpol yang membawa barang rongsokan/sampah berupa dokumen yang tidak lagi di gunakan oleh Disdik dia pulangkan di tempat semula eks. Dinas pendidikan  Kab. Nias yang di saksikan oleh  Staf Satpol  PP yang saya tugaskan melaksanakan tugas pengamanan  pada malam itu. Sehingga pada senin lalu barang/sampah berupa dokumen itu di bakar oleh staf Disdik di belakang kantor Disdik yang lama yang saat ini kami tempati."Jelas Kasat

Maka terkait dengan pemberitaan atau informasi yang beredar itu sedikit saya kesal dimana alangkah baiknya di konfirmasikan kepada kami terlebih dahulu agar pihak kami Satpol memberi penjelasan tentang kejadian itu supaya ada keseimbangan dalam pemberitaan. Maka atas kejadian itu saya sudah konfirmasi kepada saudara Kadisdik Kab.Nias dan jawabannya, sama seperti tanggapannya pada pemberitaan di media tersebut bahwa pihak Disdik tidak merasa kehilangan dan Kadisdik juga belum mendapatkan laporan kehilangan dari stafnya."Tegas Kasat

Kasat Pol PP Kab.Nias Nasochi Gulo, SE, juga menyampaikan harapannya, "Saya sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kab.Nias (Satpol PP) berharap kepada masyarakat yang sudah membaca informasi itu agar tidak salah tanggapan karena barang berupa dokumen milik Disdik yang di bawa oknum Sat Pol PP Kab Nias pada malam itu adalah dokumen yang tidak lagi di fungsikan oleh Disdik atau bisa dikatakan bahwa itu dokumen sampah yang tidak aktif lagi."Tandas orang nomor satu di Satpol PP kab.Nias itu Nasochi Gulo, SE. Mengakhiri. (Makmur Gulo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK