BNNK Pematangsiantar Grebek Lokasi Peredaran Narkoba - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Rabu, 19 Mei 2021

BNNK Pematangsiantar Grebek Lokasi Peredaran Narkoba

PEMATANGSIANTAR,  GELORA HUKUM - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematangsiantar menggelar razia di Gang Sewu dan Gang Puri Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara, Rabu (19/5/2021) siang. Razia dilakukan disinyalir maraknya peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Saat terjun ke lokasi, Tim menemukan adanya sekat sekat tembok diduga tempat jual beli narkotika. Selain itu ditemukan sisa pipet dan bong yang lazim dipakai sebagai alat isap narkoba jenis sabu sabu. 

Sayangnya, saat razia yang dipimpin langsung Kepala Seksi Pemberantasan BNNK Pematangsiantar  Kompol Pierson pihaknya tidak menemukan satu orang pun pemakai atau bandar sabu sabu di lokasi tersebut.

Kepala Seksi Pemberantasan BNNK Pematangsiantar Kompol Pierson mengatakan, pihaknya banyak menerima informasi adanya peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut.

Pierson menduga lokasi tersebut sudah sudah diketahui publik sehingga saat dirazia sepi. Ia berharap pemberantasan peredaran gelap narkotika oleh kepolisian dapat mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di Siantar.

Lebih lanjut Pierson menjelaskan, Gelar razia dilakukan untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di wilayah Kelurahan Melayu. Pasalnya di wilayah tersebut ada indikasi penyalahgunaan narkoba.

“Kita melaksanakan deteksi dini penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah kelurahan melayu dalam rangka antisipasi,” ucap Pierson

Sebelum razia, BNNK Pematangsiantar telah melakukan pengecekan dan penyelidikan terlebih dahulu dan Kelurahan Melayu menjadi sasaran razia. Apalagi di sana disinyalir banyak tempat-tempat yang menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba.

“Kami sudah melakukan penyelidikan sebelumnya, di daerah sini disinyalir  menjadi tempat penyalahgunaan narkoba,” kata Pierson yang saat itu didampingi Joko Rona Athur Sirait selaku Kasubag Umum.

Pierson juga menjelaskan jika sejak Januari hingga 19 Mei, BNN Kota Pematangsiantar belum ada melakukan penangkapan. Namun telah mempunyai target khusus untuk mengungkap beberapa kasus. Program lainnya, BNN Siantar telah melakukan upaya pencegahan yang dikenal dengan P4GN melalui FGD/sosialiasi kepada seluruh lapisan masyarakat dari mulai instansi, pelajar dan kelurahan, jelasnya.

Dipastikan BNNK Pematangsiantar akan mencapai target tangkapan pelaku peredaran narkotika. Dihimbau kepada masyarakat dan juga instansi terkait untuk bekerjasama mengungkap kasus peredaran narkotika di Siantar. (AP)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK