Wabup Nias, Imbau Warga Jangan Membuang Bangkai Babi Disungai - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Kamis, 21 Mei 2020

Wabup Nias, Imbau Warga Jangan Membuang Bangkai Babi Disungai

NIAS, GELORA HUKUM - Wakil Bupati Nias Arosokhi Waruwu SH.MH, di dampingi oleh Sekda bersama dengan warga tagaule mengubur puluhan bangkai babi yang berserakan di Pantai Tagaule. (06/05)

Pada penyampaian Wakil Bupati Nias Arosokhi Waruwu mengatakan, kedatangan kami untuk melihat langsung situasi Pantai Tagaule yang banyak berserakan bangkai babi, dan kami bersama-sama dengan warga mengubur langsung bangkai babi yang banyak berserakan di Pantai Tagaule akibat dibawa air sungai saat Sungai Mola banjir," terangnya.

Tambahnya, penguburan bangkai babi dilakukan untuk mencegah pencemaran lingkungan, dan saya menghimbau warga agar tidak membuang bangkai babi di sungai."Imbau wabup.

Onlyhu Ndraha salah seorang warga menyampaikan, kami sangat berterima kasih atas respon pemerintah kabupaten nias sehingga
Wakil Bupati Nias didampingi oleh Sekretaris Daerah turun langsung bersama sama dengan warga mengubur bangkai babi yang berserakan di Pantai Tagaule

Sehingga dengan telah dikuburkan bangkai babi yang berserakan itu, saudara saudara yang beragama islam tidak terganggu lagi dalam menunaikan ibadah puasa."Ucap onlyhu Ndraha. (Makmur Gulo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK