Warga Laporkan Kades Lolofaoso Di Kejaksa'an Negeri Gunungsitoli - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Sabtu, 25 Mei 2019

Warga Laporkan Kades Lolofaoso Di Kejaksa'an Negeri Gunungsitoli

NIAS, GELORA HUKUM - Sejumlah warga laporkan Kepala desa Lolofaoso Kec.Hiliserangkai Kab.Nias MASATI WARUWU, di kejaksaan Negeri Gunungsitoli (17/5/2019) dugaan adanya indikasi korupsi pada pelaksana'an ADD/DD TA.2018.

Mewakili pelapor, A.Heni Halawa kepada Gelora Hukum menjelaskan; Pelaksanaan ADD/DD TA.2018 dibawah kendali kepala desa bersama kroni kroninya, terkesan terjadi segudang penyimpangan berupa vulume bangunan "Mark up" besar besaran, bahkan tidak sesuai apa yang tertuang dalam RAB.

Lanjut A.Heni, secara kasat mata, visik bangunan jalan Telford LPB berukuran 700 x 3 m, selain dikerjakan asal asalan juga lebar jalan yang dibangun berfariasi, lebarnya sebagian tidak mencapai 3 meter, bahkan sampai saat ini sebagian gaji pekerja belum terbayarkan, kemudian pada belanja makan minum tertuang dalam RAB sekitar juta'an rupiah guna biaya setiap rapat, sementara yang di kosumsi masyarakat benar-benar tidak sesuai, dan beberapa aiten lainnya seperti belanja bahan material dan sebagainya tidak jelas.

Atas persoalan ini kami selaku masyarakat  telah melaporkan fakta fakta ini kepada pihak penegak hukum dalam hal ini kepada kejaksa'an negeri Gunungsitoli, fotocopy RAB turut kami lampirkan untuk memudahkan proses pengusutan, ungkap A.Heni.

Temasokhi Halawa Tokoh masyarakat kepada Gelora Hukum; pada lokasi pembangunan jalan anggaran 2018 itu, ditempat yang sama sebagian sudah ada bangunan jalan yang terbangun dari Dana Desa TA. 2017, artinya pembangunan jalan 2018 itu harusnya memiliki kelebihan anggaran tetapi oleh  Kepala Desa Lolofaoso terus mengatakan "Dana Desa sudah habis".

Salah seorang tukang/pekerja yang tidak bersedia disebut namanya mengatakan, saya termasuk pekerja pada pembangunan jalan itu, kegelisahan masyarakat atas dugaan korupsi pada bangunan jalan itu memang sulit terbantahkan, ironisnya kami sekitar empat orang lagi belum terbayarkan gaji, tetapi kepala desa dengan enteng menjanjikan kepada kami "gaji kalian bulan 6 tahun 2019 nanti di bayarkan karna tidak ada uang", ujarnya dengan kecewa sambil menirukan ungkap janji kepala desa.

Ditempat terpisah Anggota TPK A.Jaya Waruwu menjelaskan, laporan Pertanggung jawaban TA.2018 di Desa Lolofaoso banyak yang tidak sesuai diantaranya; jumlah bahan bangunan per item yang digunakan dan yang masuk di lapangan, seperti batu pecah dan batu belah dsb, sebagai TPK kami tetap mencatat jumlahnya, dan catatan itu selalu kami serahkan kepada bendrahara TPK dan kades, tapi anehnya  apa yang mereka tuangkan pada SPJ Desa, jumlahnya tidak sesuai dengan fakta yang digunakan di lapangan sebagaimana tercatat pada catatan kami sebelumnya, efeknya terkesan terjadi Mark up besar besaran.

Lanjutnya, pada pembangunan jalan telford, sepanjang 700 meter atau 14 patok, dan lebar 3 meter, harusnya paling banyak batu pelah per patok pada bangunan itu adalah sebanyak 30 kubik, sementara mereka tuangkan pada RAB sebanyak 500 kubik, X Rp. 370.000 (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah) perkubik, tentu saya sebagai TPK bisa saya jelaskan bahwa tidak sampai 500 kubik batu belah yang terpakai pada bangunan itu, begitu juga penggunaan batu pecah pada RAB 132 kubik X Rp. 390.000 (tiga ratus sembilan puluh ribu rupiah) perkubik, dari jumlah itu benar benar tidak sesuai, selanjutnya hitungan anggaran yang terpakai tidak sesuai karena lebar jalan yang 3 meter itu, sudah duluan terbangun lebar satu meter dan panjang 2 patok "anggaran desa tahun 2017 lalu",

Saya sebagai anggota TPK pernah tanyakan sama kepala desa, soal arah kelebihan dana pada pembangunan jalan itu, karena sudah pasti lebih karna bangunan sebelumnya telah kian ada, juga menanyakan gaji pekerja yang belum terbayarkan, tetapi oleh kepala desa selalu mengatakan uang sudah habis, ungkap A.Jaya.

Melalui telpon seluler, kepala desa Lolofaoso MASATI WARUWU tentang pelaksana'an APBdesa TA. 2018 dan gaji pekerja yang belum terbayarkan, dengan singkat mengataka; saya tidak tau tentang hal itu biar saya tanyakan sama bendahara TPK dulu, selanjutnya mengatakan udahlah kapan-kapan kalau kita ketemu saja karna saya takut mana tau nanti kamu rekam suara saya, ungkap kades terkesan tidak bersedia dikonfirmasi.

Tentang laporan masyarakat tersebut, salah seorang staf kejaksaan Negeri Gunungsitoli  Restu menjelaskan (22/05/2019), laporan masyarakat tersebut sudah di turunkan di  bagian intel, dan mungkin siap lebaran laporan itu bisa ditindaklanjuti. (TH)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK