Bupati Nias, Kinerja pembangunan di Kab.Nias terus di tingkatkan - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Rabu, 27 Maret 2019

Bupati Nias, Kinerja pembangunan di Kab.Nias terus di tingkatkan

NIAS, GELORA HUKUM- Bupati Nias Drs. Sokhiatulo Laoli,MM dengan tegas menyampaikan harapan percepatan pembangunan di Kabupaten Nias, hal itu disampaikan pada acara penyampaian Laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) TA.2018 kedapa DPRD, yang berlangsung di kantor DPRD Kab.Nias. Senin (25/3/2019)

Di sampaikannya, laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) bupati Nias akhir tahun anggaran 2018 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan amanat dan peraturan pemerintah nomor 3 tahun 2017,   karna LKPJ ini untuk memenuhi akuntabilitas kinerja pemerintah, dengan tujuan mengevaluasi hasil capai kinerja pemerintah daerah sebagai bahan dalam penyelenggaraan pemerintah untuk tahun berikutnya, 

Bupati juga menyampaikan sebagai keberhasilan terkait pelaksana'an pembangunan bidang pemerintah dan aparatur sebagai berikut :
1. ketetapan waktu dalam penetapan APBD setiap tahunnya terlaksanan atas kerja sama dan kemitraan dengan lembaga DPRD.
2. penyelesaian penyusunan laporan pemerintah daerah (LKPD) tepat waktu.
3,  pengelolaan perencanaan keuangan dan aset daerah yang berbasis sistim aplikasi.
4. sampai tahun 2018, 99 kepala desa defenitif yang di lantik melalui pelaksanaan pemilihan kepala desa.
5. dalam rang peningkatan sumber daya aparatur, telah memfasilitasi dan memberikan tugas belajar kepada beberapa aparatur meliputi S-2 sebanyak 1 orang serta pendidikan kedinasan melalui diklat kepemimpinan PIM tingkat II 1 orang, diklat PIM tingkat III 5 orang, PIM tingkat IV sebanyak 4 orang,
6,  peningkatan pelayanan publik beberapa target indikator antara lain,
A.  Melaksanakan pelayanan secara langsung di kecamatan.
B.  315 injin yang telah di layani dan di proses tahun 2018.
C.  Kepemilikan KTP-Elektronik sebesar 88,09 persen dan 9,22.     persen kartu identitas anak (Kia)
D.  Kepala keluarga yang memiliki kartu keluarga sebesar 91,28 persen.
E.  Penduduk yang memiliki akta kelahiran 51,74 persen, yang memiliki akta nikah 44,64 persen dan penerbitan akta kematian 76,30 persen.

Di tambahkannya, penyelenggara'an kegiatan pemerintahan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan samapain dengan tahun 2018 telah tercapai, namun masih terdapat kekurangan yang memerlukan perhatian khusus untuk lebih di tingkatkan kinerja pembangunan di masa yang akan datang.

Bupati menjelaskan sebagai kendala di tahun 2018, perubahan lingkungan strategis eksternal penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang terjadi di luar asumsi dan kendali kebijakan pemerintah daerah antara lain,  timbul dari penyesuaian kebijakan pembangunan nasional maupun penyesuaian terhadap perubahan sosial ekonomi global, dan hal ini merupakan faktor yang turut mempengaruhi pelaksana'an agenda serta pencapaian target-target indikator makro pembanguanan daerah

Bupati juga memberi apresiasi yang sangat tinggi, atas pemahaman kerja sama serta dukungan dari DPRD Kab.Nias dengan semangat kebersama'an yang elegan dan harmonis dalam menyusun bebagai upaya antisipasi terhadap perubahan lingkungan strategis pemerintahan yang telah terjadi sepanjang tahun 2018, "ungkap Bupati Nias.(MG)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK