SMPN 6 Satu Atap Mandrehe, Mendesak Kebutuhan Ruangan Kelas - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Minggu, 24 Februari 2019

SMPN 6 Satu Atap Mandrehe, Mendesak Kebutuhan Ruangan Kelas

Baharu Waruwu, S.Pd
Kepala SMPN 6 Satu Atap Mandreh
e
NIAS BARAT, GELORA HUKUM - Kebutuhan penambahan ruangan kelas di SMP Negeri 6 Satu Atap Mandrehe sangat mendesak, karena perbandingan banyaknya jumlah siswa/i sangat tidak seimbang dengan kesediaan ruangan kelas yang tersedia, hal ini dikeluhkan sejumlah Komite sekolah dan ratusan orang tua anak didik (23/2/2019).

Pantauan oleh awak Media, bahwa proses kegiatan belajar mengajar di SMP Negeri 6 Satu Atap mandehe ini sangat baik, antusias anak didik sangat luar biasa walaupun dalam kondisi bedesak desakan tetapi tidak menurunkan semangat mereka untuk belajar demi masa depan.

Kepala sekolah SMPN 6 Satu Atap Mandrehe Baharu waruwu Spd, membenarkan apa yang dikeluhkan sejumlah orang tua siswa dan unsur Komite itu, dengan sedih menguraikan, jumlah siswa/i dari kelas 7 sampai Kls 9 adalah sebanyak 173 orang, sementara ruang kelas yang tersedia hanya 6 ruangan, harusnya 3 ruang kelas lagi yang sangat mendesak, selain kantor kami tidak punya, juga ruang labor belum ada.

Kindisi bangunan yang sudah ada seperti mobiler sekolah juga banyak yg kurang, sambil mengajak awak media untuk melihat langsung sambil ungkap silahkan dilihat Pak saya bukan mengada Ngada.

Faktor pendukung lain, jalan antara sekolah ini denag jalan umum kira-kira 150 meter, awalnya sudah di bangun dengan rabat beton namun kondisinya sekarang sudah mulai rusak, sehingga sangat kesulitan bisa di lewati oleh mobil truk atau mobil pengangkut untuk masuk di sekolah kita ini.

Disaat awak media menanyakan apa pesan dan harapannya, oleh kepala sekolah SMP Negeri 6 satu atap mandehe dengan sedih menyampaikan keyakinannya kepada pemerintah kabupaten nias barat untuk mendapat perhatian betupa bangunan sekolah, semuanya demi anak didik "masa depan Nias barat secara khusus Negara pada umumnya", tandas kasek mengakhiri. (Peringatan gulo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK