Kapolri Perintahkan Jajaran Reserse Tegas Berantas Kejahatan - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Senin, 07 Januari 2019

Kapolri Perintahkan Jajaran Reserse Tegas Berantas Kejahatan

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian
GELORAHUKUM.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memberikan arahan pada jajarannya, dalam Rapat Koordinasi Teknis Reskrim Polri 2018, yang dilaksanakan di Mercure Hotel Ancol, Jakarta Utara, Kamis (20/12).

Rakornis ini mengangkat tema 'Mari Benahi Reserse, Rakyat Menunggu' dan merupakan kegiatan rutin yang digelar oleh fungsi reserse Polri. Adapun rapat ini diikuti oleh seluruh personel jajaran Pejabat Bareskrim Polri, para Direktur Reserse Umum, Direktur Reserse Khusus, Direktur Reserse Narkoba, dan para Kabagwassidik Ditkrimum Polda seluruh Indonesia yang berjumlah 274 orang.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto menyampaikan Rakornis tahun ini dilaksanakan di penghujung tahun dengan maksud sebagai sarana evaluasi dan introspeksi fungsi reserse Polri. "Sekaligus sebagai wahana menyusun rencana peningkatan kinerja dalam rangka pembenahan fungsi reserse kedepannya," ujar Arief, dalam keterangannya, Kamis (20/12/2018).

Ia juga menegaskan komitmen jajaran reserse Polri untuk terus berbenah, termasuk dalam menekan jumlah pengaduan masyarakat terhadap fungsi reserse Polri.

Demikian pula tema Rakornis tahun ini mengambil tema yang sederhana namun sarat dengan tantangan, mengingat rakyat menunggu perbaikan profesionalisme jajaran Polri guna mewujudkan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.

Sementara itu, Kapolri mengajak seluruh jajaran reserse Polri untuk memahami perkembangan situasi global saat ini. "Era demokratisasi yang bergulir saat ini, menuntut seluruh institusi negara untuk dapat meraih public trust. Itulah sebabnya saya mendorong digulirkannya kebijakan Promoter yang diwujudkan melalui peningkatan profesionalisme dan modernisasi guna meraih field goal terpercaya," ujar Tito. (Edy/Sbr Tribunnews)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK