Yamifati Gulo Diduga Gelapkan Dana TK Swasta Simae’asi - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Jumat, 30 Juni 2017

Yamifati Gulo Diduga Gelapkan Dana TK Swasta Simae’asi

Yamifati Gulo  (Kepala TK Swasta Simae’asi)
Gelora Hukum - Medan

Sejumlah Tokoh Desa Simae’asi mengutuk keras tindakan Kepala Sekolah Taman Kanak – kanak (TK) swasta Simae’asi Yamifati Gulo seorang PNS yang diduga  telah menggelapkan dana TK sekitar Rp. 100 juta, yang seharusnya diperuntukan untuk kebutuhan anak-anak dan pengadaan berbagai fasilitas TK lainnya. Namun dana dimaksud hampir keseluruhan tidak jelas.

Hal ini terungkap pada akhir tahun ajaran 2016/2017 dimana Yamifati Gulo dengan sepihak mempercepat liburan TK Swasta Simae’asi selama 1 minggu lamanya sementara penerapan jadwal libur dimaksud tidak relefan karena masih hari kalender sekolah aktif, selain itu anak TK di saat menamatkan diri harusnya melaksakan acara wisuda untuk menumbuh kembangkan serta memotifasi bagi anak – anak, dan setiap anak didik wajib mendapatkan surat keterangan tanda tamat belajar TK. 

"Tapi aneh bin ajaib hal itu tidak terlaksana, malah akhir – akhir ini Yamifati Gulo terkesan memilik sibuk pulang pergi ke luar daerah untuk membeli mobil pribadinya," ungkap salah seorang orang tua murid TK.

Dugaan penyelewengan dana TK swasta Simae’asi adalah, anggaran PAUD TK TA. 2016 / 2017 sebesar Rp. 47 juta, dalam penggunaannya tidak jelas, walaupun sebagian kecil fasilitas TK yang di belanjakan, seperti pembelian alat permainan edukatif Rp. 19 juta sebagian besar tidak ada, pembelian papan luncur 4 unit Rp. 7 juta namun hanya satu unit yang ada, itu pun belum tentu apakah papan luncur dimaksud di adakan pada tahun sebelumnya, serta berbagai jenis sarana lainnya terkesan tidak semua diadakan.

"Sebagian kecil fasilitas yang sudah diadakan diduga telah terjadi mark up harga, kesemuanya dibawah kepemimpinan Yamifati Gulo," kata tokoh pemuda Simae’asi.

Yamifati Gulo, saat dikonfirmasi Gelora Hukum via telepon seluler Jum’at (30/6/2017) tidak memberikan jawaban, namun meminta awak media untuk bertemu di Dinas Pendidikan. "Saya tidak bisa jelaskan, tetapi ketemu saja," kata Yamifati.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Yosafati Hia, S.Pd, MM kepada Gelora Hukum mengatakan akan memanggil yang bersangkutan terkait laporan tersebut. "Laporan sudah saya terima dan paling lambat, Selasa yang bersangkutan (Yamifati Gulo) akan kami panggil," tegas Yosafati. (TZ)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK