Pelaksanaan DD Ladea Orahua Kec.Gido TA.2019 Dinilai Sarat Korupsi - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Senin, 06 Desember 2021

Pelaksanaan DD Ladea Orahua Kec.Gido TA.2019 Dinilai Sarat Korupsi

NIAS, GELORAHUKUM - Pelaksana'an Dana Desa TA.2019 Desa Ladea Orahua Kec.Gido Kab.Nias Di duga sarat korupsi. Hal itu kepada gelorahukum di sampaikan Opianus Gulo Masyarakat Ladea Orahua. (06/12/21)

Pelaksanaan Visik Dana Desa Ladea Orahua TA.2019 sangat tidak sesuai dengan RAB. Yg di laksanakan oleh tim pelaksana kegiatan TPK dan PLT Kades Arlinus Laoli yang saat ini menjabat sebagai sekdes Ladea Orahua. Pasalnya, ada dua jalur visik Dana Desa pada anggaran 2019 yaitu perkerasan jalan di dusun I sekitar 500 meter dan di dusun dua sekitar 600 meter yang anggarannya sekitar 1.miliar lebih. Sementara yang dua jalur tersebut sudah duluan pembangunan rabat beton yang di bangun oleh PMPM-Mandriri Jelaskan Opianus.

Lanjut Opianus, "Dengan masuknyan visik dana desa 2019, yang sudah di musyawarakan awal yaitu perkerasan jalan di dusun I dan dusun II dengan menggunakan batu 15x20. Namun pada pelaksanaanya batu yang di gunakan hanya 5x7 dengan di tempelkan di atas rabat beton yang sudah di bangun oleh PNPM-Mandiri. Memang di gunakan sebagian batu 15x20 hanya di pinggiran saja, hingga pembangunan perkerasan jalan tersebut sampai sat ini tidak utuh lagi karena batu yang 5x7 hanya di tempelkan saja di atas rabat beton yang di bangun oleh PNPM-Mandiri. Kami sebagai masyarakat menduga kuat adanya indikasi korupsi pada pelaksanaan pembangunan tersebut yang di lakukan oleh tim pelaksana kegiatan TPK dan PLT kepala Desa Arlinus Laoli.

Kami berharap kepada bapak kepala dinas PMD Kab.Nias untuk memonitoring kembali visik DD Ladea Orahua TA.2019 serta inspektorat Kab.Nias untuk mengaudit kembali pelaksanaan Dana Desa Ladea Orahua TA.2019. Harap Opianus.

Salah seorang masyarakat yang meminta gelorahukum tidak menyebutkan namanya mengatakan, "Seharusnya Visik Dana Desa tidak di tempelkan di atas rabat beton yang di bangun oleh PNPM-Mandiri. Tentu pembangunan Visik dana desa TA.2019 itu sia-sia karena hanya di tempelkan saja di atas rabat beton. Maka Harapan kami juga kepada Bapak Bupati Nias Ya'atulo Gulo untuk memerintahkan dinas terkait untuk melakukan Audit kembali."Harapnya

Ketika gelora hukum melakukan konfirmasi kepada plt kades Ladea orahua Arlinus Laoli yang saat ini menjabat sebagai sekdes mengatakan, "Pembongkaran rabat beton harus sesuai dengan RAB, kalau batu 15x20 yang di pakai saat itu maka akan berkurang volume panjangnya, maknya batu 5x7 yang di pakai."Katanya Arlinus Laoli dengan singkat.

Sebelumnya, ketika gelorahukum melakukan konfirmasi kepada Kabid PPMD Kab.Nias Toharrudin mengatakan, setau saya tidak pernah ada ceritanya bangunan itu di tempelkan di atas bangunan yang sudah ada. Apalagi dengan sumber bangunan yang berbeda. Maka jika masyarakat menduga adanya indikasi korupsi pada pelaksanaan tersebut, silahkan buat laporan saja."Tandanya. (Makmur Gulo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK