BNNK Siantar Gelar Razia Tempat Rawan Penyalahgunaan Narkoba - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Kamis, 17 Juni 2021

BNNK Siantar Gelar Razia Tempat Rawan Penyalahgunaan Narkoba

SIANTAR, GELORA HUKUM - Drs Tuangkus Harianja MM : Razia Rutin Akan Terus Dilakukan BNN Siantar Sebagai Tindakan Preventif Dan Edukasi.

Pematangsiantar-Gelora Hukum|||Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematangsiantar kembali menggelar operasi pemberantasan narkoba di dua lokasi Warung Internet (Warnet), Rabu (16/06/2021) sekitar pukul 10.30 Wib.

Adapun 2 lokasi warnet yang di Razia dengan melakukan penggeledahan badan dan melakukan test urine kepada setiap pengunjung yakni,Warnet di Jalan Mojopahit Bawah, dilakukan test urine terhadap 17 orang pengunjung dan didapati 10 orang diantaranya POSITIF penyalahguna narkotika. Kemudian dari Warnet di Jalan Gotong Royong dilakukan test urine terhadap 4 orang pengunjung dengan hasil Negatif penyalahguna narkotika. 

Operasi razia langsung dipimpin Kepala Seksi (Kasi) Pemberantasan BNNK Siantar Kompol Pierson Ketaren SH didampingi Kasubbag Umum Joko Rona Athur Sirait SSi yang diikuti personil gabungan BNN itu tidak sia-sia.

Kepala Seksi Pemberantasan Kompol Pierson Ketaren melalui Kasubbag Umum BNNK Pematangsiantar Joko RA Sirait membenarkan pihaknya merazia warung internet di jalan Mojopahit Bawah dan Jalan Gotong Royong kota Pematangsiantar, “Ya, benar kita melakukan razia tadi pagi sekitar pukul 10.30 WIB,” ujarnya.

Lebih lanjut Joko menjelaskan, Razia yang digelar menyeser 2 lokasi di duga tempat rawan penyalahgunaan narkoba. Di warnet jalan Mojopahit Bawah dilakukan penggeledahan badan dan test urine kepada setiap pengunjung.

“Kita lakukan test urine terhadap 17 pengunjung warnet itu. Sepuluh orang diantaranya Positif penyalahguna narkotika,"ucapnya.

"Sedangkan satu lokasi warnet di jalan gotong royong dilakukan test urine bagi 4 orang pengunjung dengan hasil negatif penyalaguna narkotika,"Ujarnya.

Kepala BNNK Pematangsiantar, Drs Tuangkus Harianja MM saat dikonfirmasi  mengatakan razia rutin akan terus dilakukan BNN ke lokasi yang dianggap rawan Narkotika.

“Razia sebagai tindakan preventif dan edukasi kepada warga mengenai P4GN. Dengan demikian penyalahgunaan narkoba di Kota Pematangsiantar dapat berkurang sehingga tercipta keadaan yang kondusif serta bersih dari penyalahgunaan narkoba”. Ujarnya

Terkait 10 pengunjung warnet yang didapati terpapar positif penyalahguna narkoba, Tuangkus Harianja mengatakan, “Semua sudah diboyong ke Kantor BNNK Pematangsiantar untuk proses rehabilitasi rawat jalan”. Ujarnya

Dalam kesempatan itu Tuangkus menyampaikan harapannya, “agar Pemko Pematangsiantar dapat menyediakan tempat rehabilitasi bagi para pelaku pengguna narkotika”.ujar Tuangkus sangat berharap. (A.Pakpahan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK