BNNK Pematangsiantar Melakukan Kunjungan Ke Lapas Pangururan Gelar P4GN - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Sabtu, 22 Mei 2021

BNNK Pematangsiantar Melakukan Kunjungan Ke Lapas Pangururan Gelar P4GN

SAMOSIR,  GELORA HUKUM - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematangsiantar Drs. Tuangkus Harianja bersama jajarannya melakukan kunjungan kerja ke Lapas III Pangururan Kabupaten Samosir, Jumat (21/05).

Dalam kesempatan itu, BNNK Siantar memberikan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika (P4GN) kepada warga binaan Lapas III Pangururan.

Kepala Lapas III Pangururan Herry Simatupang mengatakan, kegiatan sosialiasi yang digelar hari ini merupakan tindaklanjut dari MoU atau kerjasama pihaknya dengan BNNK Siantar.

Herry menyebut, jumlah warga binaan yang tersangkut kasus Narkoba di Lapas III Pangururan berjumlah 66 orang.

“Tetapi, itu semua tidak berasal dari Samosir, kalau jumlah warga binaan karena kasus narkoba dari Samosir sebanyak 20 orang, 46 dari luar dan sisanya pidana umum sebanyak 62 orang,” kata Herry.

Warga Binaan Lapas III Pangururan lanjut Herry, telah diberikan berbagai pelatihan agar memiliki keahlian dalam bidangnya yang berguna nantinya ketika keluar atau bebas dari lapas.

“Karena keterbatasan, kami mengandeng BLK (balai latihan kerja-red) seperti melatih Tata Boga, dan akan berlanjut dengan anyaman (bulan ini), dan listrik di bulan depan,” katanya.

Mengenai narkoba, Herry juga berharap bantuan dari pihak BNN Siantar memberikan imbauan atau sosialiasi mengenai bahaya narkoba.

“Harapannya agar nanti, warga binaan tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum, terutama Narkoba,” kata Herry.

Sementara itu, Kepala BNNK Pematangsiantar, Tuangkus Harianja, memberikan pelatihan bagaimana menciptakan kegiatan yang bermanfaat seperti membuat pellet yang merupakan makanan ikan lele.

“Bagaimana warga binaan dapat menciptakan pellet yang dijadikan sebagai makanan ikan. Nanti, semua bahannya kita kirimkan secara gratis dari siantar,” kata Harianja.

Dengan adanya kegiatan dan keahlian yang dimiliki, maka setelah keluar dari lapas, maka dapat digunakan untuk berusaha. “Sehingga nantinya tidak ada waktu lagi untuk narkoba,” pungkasnya.

Pantauan wartawan, usai melakukan sosialisasi di Lapas Pangururan, rombongan BNNK Siantar menuju Mapolres Samosir untuk berdiskusi tentang penanganan peredaran Narkoba di Samosir. (Antoni Pakpahan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK