Sinergitas Menggelorakan Harmoni Kebangsaan Melalui Literasi - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Selasa, 19 Januari 2021

Sinergitas Menggelorakan Harmoni Kebangsaan Melalui Literasi


Jakarta, Gelora Hukum —Sebagai negara dengan penduduk lebih dari 250 juta jiwa, Indonesia diisi oleh beragam suku bangsa. Tepatnya, 1.340 suku bangsa dengan corak kebudayaan yang berbeda, (20/01/2021)

Kemajemukan juga bertambah bila dilihat dari banyaknya agama yang ada. Setidaknya, terdapat enam agama yang dipeluk mayoritas masyarakat. 

Namun, mengelola kemajemukan tidaklah semudah mengucapkan semboyan Bhineka Tunggal Ika. 

Potensi konflik dan pertikaian tak sekali muncul untuk menguji kemajemukan, keberagaman dan persatuan. 

Berdasarkan Riset Setara Institute menyampaikan bahwa sikap intoleran telah menghinggapi kalangan anak muda.

“Terdapat potensi intoleransi sebesar 35,7 persen secara pasif di kalangan siswa, 2,4 persen intoleransi aktif dan 0,3 persen berupa teror. Sedangkan 61,6 persen siswa masih toleran.” 

Dilihat dari angka tersebut, memang, persentase siswa yang toleran masih lebih besar dibanding mereka yang intoleran. Namun, sekecil apa pun jumlahnya, tetap saja intoleransi—seperti halnya tumor—mesti mendapat perhatian sedini mungkin agar tidak menimbulkan daya rusak dan menggerogoti keanekaragaman di dalam tubuh bangsa ini.

Melalui gerakan cinta literasi mendorong generasi muda milenial untuk mencintai keberagaman, toleransi, harmoni kebangsaan dan mewujudakan perdamaian satu untuk semua, semua untuk satu, ungkap Edizaro Lase di Jakarta, Rabu, 20/01/2021.

Gerakan harmoni kebangsaan ini mendapatkan apresiasi dan dukungan dari Wamen PDTT Budi Arie Setiadi. (Tim) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK