NIAS, GELORA HUKUM - Bupati Nias Drs.Sokhiatulo Laoli, M.M bantah tuduhan bahwa dirinya pernah memberi pernyataan evaluasi status ketua badan persiapan pembentukan provinsi kepulauan Nias (BPP-PKN), sebagaimana pemberitaan salah satu media yang viral di beberapa group WhatsApp, hal ini disampaikan di ruang kerjanya (15/12/20).
Dilanjutkan, "Saya tidak pernah memberi stetmen atau pernyataan untuk mengevaluasi ketua badan persiapan pembentukan provinsi kepulauan Nias (BPP-PKN) bahkan saya tidak pernah di konfirmasi oleh wartawan, baik melalui via WhatsApp mau pun via telpon seluler soal itu." tandas Bupati Nias
Saya agak heran ketika berita itu viral, apa lagi jika di kaitkan dengan pilkada yang telah usai, karena tidak pernah saya memberi pernyataan atau pun di konfirmasi soal itu, dan buat apa juga saya memberi pernyataan seperti itu, untuk itu saya sampaikan sekarang bahwa, soal pemberitaan stetmen atau pernyataan saya yang sudah viral tersebut, saya tegaskan bahwa itu tidak benar dan saya tidak pernah memberi stetmen atau pernyataan soal pengevaluasi ketua badan persiapan pembentukan provinsi kepulauan Nias (BPP-PKN) kepada siapapun, harapan saya, janganlah dibiasakan provokasi seperti itu, tegas orang nomor satu di Kabupaten Nias, Drs.Sokhiatulo Laoli, M.M (Makmur Gulo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar