Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Terima Audiensi DPD AKRINDO Kepni - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Jumat, 07 Agustus 2020

Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Terima Audiensi DPD AKRINDO Kepni

GUNUNGSITOLI, GELORA HUKUM - Perwakilana jajaran Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Kabar Online Indonesia (DPD AKRINDO) Kepulauan Nias melakukan audiensi kepada Kepala Kejaksaan Gunungsitoli Futin Helena Laoli, SH.,MH bertempat diruang kerja pada Kamis, 06/08/2020.

Pada pertemuan tersebut, Ketua DPD AKRINDO Kepulauan Nias Edison Sarumaha, S.Pd mengucapkan terimakasih atas perkenaan Kajari Gunungsitoli menerima dan memberikan waktu dalam audiensi bersama ini. Sebagai lembaga sosial kontrol DPD AKRINDO Kepulauan Nias mengharapkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dan jajarannya agar mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat khususnya dalam penegakan hukum agar setiap orang mendapat perlindungan hukum yang adil dan pasti. DPD AKRINDO sendiri mendorong Kejaksaan Negeri Gunungsitoli mengungkap kasus - kasus yang masih mengendap agar dapat diselesaikan sesuai dengan aturan yang ada. Sebagai lembaga penegak hukum yang memiliki wewenang dan kapasitas dalam menjalankan aturan hukum semestinya tidak gentar dengan siapapun, sehingga kasus yang tertangani dapat cepat terselesaikan dengan baik. 

Dia menambahkan kasus Kepala Desa di Ononamolo Tumula misalnya terkait penggunaan anggaran dana desa yang diindikasikan tidak jelas penggunaannya, sampai detik ini tidak ada titik penyelesaian. Sebelumnya DPD AKRINDO Kepulauan Nias telah menanyakan kepada Kepala Inspektorat Kabupaten Nias Utara tentang hasil audit namun Inspektorat bungkam tentang hal itu dan selalu melemparkan tanggung jawab kepada pihak Kejaksaan.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Ketua Investigasi DPD AKRINDO Kepulauan Nias Melianus Laoli, S.Pd. Beliau menyatakan DPD AKRINDO sendiri siap mendukung dan mengawal proses hukum baik yang sedang berproses maupun yang belum selesai supaya mendapat kepastian hukum yang jelas. Harapan kita Kejaksaan Negeri Gunungsitoli secepatnya bekerja secara profesional dan dapat menuntaskan kasus yang masih diam terutama yang sedang ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Gunungsitoli.
DPD AKRINDO Kepulauan Nias sendiri siap bersinergi dengan pihak penegak hukum dalam upaya mengawal proses hukum yang sedang jalan, ungkapnya dengan mengakhiri.

Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Futin Helena Laoli, SH.,MH mengatakan bahwa sangat berterimakasih dengan kehadiran DPD AKRINDO Kepulauan Nias di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, dan juga DPD AKRINDO yang selalu peduli dengan kepentingan masyarakat terutama masyarakat yang kecil dan tertindas. 
Lanjutnya mengatakan bahwa Kejaksaan Negeri Gunungsitoli selalu bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Setiap kasus atau masalah yang sampai di Kejaksaan selalu diproses dengan profesional dan mengedepankan keadilan dan kepastian hukum yang jelas. Kejaksaan sendiri tidak pernah berniat meninabobokan kasus - kasus yang ditangani tetapi tetap ditindaklanjuti dan diproses dengan penuh tanggung jawab. Seperti kasus seperti di Ononamolo Tumula bisa dicek langsung perkembangan kasusnya di Bagian Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Gunungsitoli. Dan pada umumnya kita tetap terbuka kepada siapapun dan selalu membangun kemitraan untuk mempermudah koordinasi kepada pihak terkait dalam penegakan hukum demi mempercepat proses penyelesaian hukum yang sedang jalan, tandasnya.

Pada sesi terakhir usai melakukan diskusi dengan Kajari Gunungsitoli, Pengurus DPD AKRINDO Kepulauan Nias melakukan foto bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli bersama jajaran diruang kerjanya.(Yaatulo Gea)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK