AKRINDO Diskusi Dengan Kapolres Nias Tentang Komitmen Penegakan Hukum - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Rabu, 22 Juli 2020

AKRINDO Diskusi Dengan Kapolres Nias Tentang Komitmen Penegakan Hukum

GUNUNGSITOLI, GELORA HUKUM - Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan, S.I.K, M.H diskusi serius dengan Pengurus Kapolres Nias  DPD Asosiasi Kabar Online Indonesia (AKRINDO) Kepulauan Nias pada Selasa, 21/07/2020.

Diskusi yang berlangsung diruangan Vicon Polres Nias dengan dihadiri oleh beberapa pengurus DPD AKRINDO Kepulauan Nias serta Dewan Penasehat.

Dalam pertemuan tersebut Ketua DPD AKRINDO Kepulauan Nias Edison Sarumaha, S.Pd mengharapkan agar ada sinergitas antar kedua lembaga dalam pelayanan kepada masyarakat, kami sebagai lembaga sosial kontrol dan Polres Nias berperan sebagai institusi penegak hukum tentu dalam perjalannya hendaknya dapat beriringan dalam konteks profesional dan tidak berhadap hadapan. 

Mantan aktivis 98 sekaligus juga Pengurus DPD AKRINDO Kepulauan Nias Yason Hulu, mengatakan, kami adalah organisasi berbasis media, secara nasional ratusan media yang terhimpun didalamnya. Setelah era Reformasi kami berusaha untuk diam, tetapi akhir akhir ini kita merasa bahwa setali tiga uang dengan regim orba, raja raja baru semakin merajalela berbuat sewenang-wenang bahkan merampok hak hak social masyarakat tanpa perasaan, pertandingan pengaruh tanpa peduli jeritan rakyat semakin terinjak injak, dari kondisi ini kami terpaksa terpanggil melalui wadah AkRINDO untuk berseru suara keadilan.

Kedepan dipastikan bahwa kami akan membuat laporan pengaduan ke pihak Polres Nias terutama terkait praktek  penyalahgunaan keuangan Negara oleh para pemangku kepentingan, tentu kedepannnya kami berharap agar pihak Polres Nias dapat bersikap tegas termasuk kepada pihak APIP yang tidak menjalankan kewajibannya, tegas Yason.

Kapolres Nias menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pengurus DPD AKRINDO Kepulauan Nias yang peduli dengan kepentingan masyarakat luas, dengan kehadiran Pengurus DPD AKRINDO Kepulaun Nias tentu sangat membantu semua pihak, Polres Nias tetap komit dalam penegakan supremasi hukum tetapi berasaskan mekanisme yang ada, pihak kami tidak ada toleransi terhadap siapapun yang terbukti bersalah wajib ditindak tanpa pilih kasih, bukti komitmen kami bahwa anggota saya di Polres Nias ini dengan terbukti bersalah sudah beberapa orang dipecat.

Selanjutnya Ketua Investigasi DPD AKRINDO Kepulauan Nias Melianus Laoli menyampaikan bahwa setiap laporan yang disampaikan memiliki legacy yang dapat dipercaya dan dipertanggungjawabkan kebenarannya. DPD AKRINDO Kepulauan Nias sendiri sangat konsisten dengan prinsip keterbukaan serta menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan yang bermuara pada kepentingan masyarakat luas. Semoga kerjasama ini bisa lebih kuat dan lebih bermanfaat untuk penanganan dan pendampingan kepada semua pihak, tandasnya.
(Yaatulo Gea)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK