Gerbong Preman Rusak Rumah Warga Desa Hiliadulo Lahomi - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Minggu, 05 Juli 2020

Gerbong Preman Rusak Rumah Warga Desa Hiliadulo Lahomi

NIAS BARAT, GELORA HUKUM - Sekelompok gerbong Preman merusak rumah salah seorang warga Desa Hiliadulo Kecamatan Lahomi Kabupaten Nias Barat, sekitar pukul 02.00 subu (5/7/2020)

Menurut warga sekitar TKP yang enggan menyebut namanya, menjelaskan bahwa terlihat sekelompok preman dari jalan arah Desa Simae'asi tanpa segan mereka berteriak dan memaki maki, sebagian pelaku itu saya kenal tapi jangan sekarang, yang penting diantaranya adalah salah seorang pincuk pimpinan Desa Simae'asi berinisial NG.

Sesampai mereka dirumah korban (Alm Ama Rosi) sekelompok preman itu tanpa basa basi merusak rumah korban dan masuk didalam rumah, jelas warga.

Melalui via telepon seluler, pihak keluarga korban kepada awak media menuturkan, saat kejadian itu saya tidak ada dirumah hanya anak anak, dan saat ini anak kami tersebut dalam keadaan trauma, selain itu rumah kami telah mereka rusak, bahkan sejumlah barang berharga milik kami juga hilang yakni, 1 unit senso, uang 25 juta, dan perhiasan emas peninggalan ibu kami almarhum (Anting, kalung, gelang dan barang berharga lainnya), secara keseluruhan kerugian kami dalam insiden ini diperkirakan ratusan juta rupiah, dan kami sedang proses untuk menyerahkan kepada pihak yang berwenang.

Ditempat terpisah Ketua DPD OKP AMPI Kab. Nias Barat Tolondraodo Waruwu mengatakan, kasus ini baiknya keluarga korban segera menyerahkan kepada pihak penegak hukum, dan secara swadaya kita dari AMPI siap mendampingi agar praktek premanisme seperti ini terbasmi.

Ketua DPD AKRINDO (Assosiasi Kabar Online Indonesia) Kepulauan Nias Edison Sarumaha,  dengan tegas mendukung sepenuhnya langkah kongkrit dari penegak hukum demi jaminan ketentraman hidup bagi warga dan tidak ada lagi ruang hukum rimba bagi mereka yang senang bertindak suka suka. (Societi Hulu)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK