Nyaris Gagal Terima BST, AKRINDO Datangi Kantor Pos - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Senin, 15 Juni 2020

Nyaris Gagal Terima BST, AKRINDO Datangi Kantor Pos

GUNUNGSITOLI, GELORA HUKUM - DPD Asosiasi Kabar Online Indonesia (AKRINDO) Kepulauan Nias tindaklanjuti laporan warga Kelurahan Ilir Gunungsitoli atas kelalaian PT. Pos Gunungsitoli sebagai penyalur bantuan BST (Bantuan Sosial Tunai), Jumat (12/6/2020)

Berawal disaat S Dakhi berkeluh kepada DPD AKRINDO kesal atas sikap petugas Kantor Pos  yang tidak memberikan BST kepadanya, walaupun sudah menunggu seharian di loket kantor pos tetapi namanya tidak disebutkan, lalu disaat saya mempertanyakan kepada petugas Pos bahkan menjawab nama saya tidak masuk dalam daftar penerima, urai ibu Dakhi.

Mendengar informasi itu, akhirnya sejumlah Pengurus AKRINDO datangi PT. Pos Gunungsitoli dipimpin langsung oleh Ketua DPD AKRINDO Kepulauan Nias Edison Sarumaha, S.Pd dan Ketua Investigasi Melianus Laoli, S.Pd dkk.

DPD AKRINDO diterima oleh Rio bertindak sebagai Perwakilan kantor Pos dan selalu bertahan bahwa nama S Dakhi tidak terdaftar sebagai penerima BST, akhirnya perdebatan seolah tidak bisa terhindar kan.

Selanjutnya Pihak DPD AKRINDO mengeluarkan data BST yang telah dipersiapkan sebelumya, lalu dicrosscek sacara seksama, ternyata nama S Dakhi dengan nyata ada didalam sistem daftar penerima BST, akhirnya perwakilan dari PT. Pos terlihat tertunduk malu, akhirnya S Dakhi di jemput dirumahnya oleh pihak keluarga untuk menerima apa yang menjadi haknya.

Kami berharap agar nama penerima BST ini di lengket kan pada papan pengumuman, demi asas kepastian sekaligus menepis kekawatiran warga menunggu seharian, bila tidak maka patuh diduga Pihak kantor Pos punya niat busuk dibalik penderitaan warga atas Pandemi Covid-19 ini, tegas Edison kepada pihak PT. Pos.

Selanjutnya Rio menyampaikan rasa minta maaf sembari mengatakan kami berjanji untuk tidak terulang lagi kejadian seperti ini.

Khusus wilayah Kota Gunungsitoli penerima BST tahap awal pada bulan April tersentuh 6 Kecamatan, total 1.0124 orang, sementara yang sudah terbayarkan hanya 8.260 orang, dan masih belum terbayarkan 1.864 karena faktor namanya sudah meninggal dunia, masih diluar daerah dan tidak bisa kembali karena PSBB sementara mereka terdata sebagai penerima BLT, BPNT pungkas Rio.

Dengan hal tersebut DPD AKRINDO Kepulauan Nias melalui Ketua Tim Investigasi Melianus Laoli, S.Pd mengharapkan agar PT.Pos Gunungsitoli sebagai lembaga penyalur agar memberikan kesempatan kepada masyarakat yang masih belum menerima bantuan BST agar bisa mengecek namanya didalam daftar penerima bantuan agar haknya bisa tersalur sesuai dengan data yang ada. (Setieli Zal)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK