Awas Predator Ada Di Sekitar Kita, Bahkan di Rumah Ibadah - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Minggu, 21 Juni 2020

Awas Predator Ada Di Sekitar Kita, Bahkan di Rumah Ibadah

Azaz Tigor Nainggolan (Kuasa Hukum Korban)
JAKARTA, GELORA HUKUM - Mengingat semakin maraknya kejahatan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur akhir akhir ini,  akhirnya Bung Azas Tigor Nainggolan (21/6/2020)     angkat bicara dengan tegas; jika ada kasus pelecehan, pemerkosaan dan pencabulan disekitar kita harus dilaporkan kepada polisi, apalagi kalau kasus itu terjadi di gereja, harus di bongkar dan wajib dituntaskan secara hukum hingga ke pengadilan. 

Dilanjutkan, Jangan mau diselesaikan damai secara kekeluargaan, jika hal itu terjadi maka citra gereja dan ketokohannya dimata publik "buruk" seolah kita mendukung para predator untuk bertindak bebas merusak dan membiarkan jatuhnya korban berikutnya.  

Untuk memutus rantai perilaku bejat seperti itu, hendaknya Polisi harus tegas untuk mengusut tuntas dan menjatuhkan hukuman yang sangat berat terhadap pelaku, sebab sikap Paus Fransiskus sangat jelas bahwa kasus pelecehan, pencabulan dan pemerkosaan yang dilakukan di gereja atau pengurus gereja harus dibuka tidak boleh dirahasiakan dan diselesaikan secara hukum oleh negara setempat, tegas Bung Tigor yang juga Pengacara kondang itu.

Lanjut Bung Tigor, hingga saat ini sudah ada 20 orang anak di bawah umur yang menjadi korban para predator, misal di Paroki Herkulanus Depok, kejadian ini tidak semata mata hanya merusak masa depan anak-anak tetapi masa depan Gereja  juga menjadi taruhannya, walaupun para korban dan keluarganya masih bisa disembuhkan dengan pendampingan hukum serta terapi yang baik.  

Kasus ini sudah dilaporkan kepada pihak Kepolisian RI dan saya sebagai kuasa hukum para korban bersama tim "Romo dan Suster" untuk melakukan pendampingan kepada korban dan keluarganya, Peristiwa ini tergolong kategori sangat besar karena korbannya anak anak di bawah umur,

Kami akan dorong kasus ini agar terbongkar secara tuntas. Kami dari tim bersama korban dan keluarganya berharap kepastian hukum pasti bertakhta, dan kami juga ingin menghadirkan Gereja yang berkomitmen membongkar kejahatan seksual seperti ini.

Sekali lagi saya berharap agar korban dan  keluarga jangan mau didekati untuk tidak melaporkan kejahatan seperti ini baik di wilayah paroki atau dimana pun juga, sebab perbuatan seperti itu wajib dilawan, bila tidak, maka kita sengaja membiarkan masa depan anak anak kita rusak serta coretan terhadap citra baik Gereja, tegas Bung Tigor.

Khusus kasus pencabulan terhadap anak-anak di paroki Herkulanus di Depok, prinsipnya harus dibongkar dan diusut tuntas secara hukum, keberpihakan Gereja untuk menolong dan melindungi para korban merupakan kewajiban umat dan pengurusnya membangun gereja yang ramah dan aman bagi anak anak, sekaligus untuk memutus rantai kejahatan berbasis efek jera bagi siapa saja, sehingga tuntutan usut tuntas, dibongkar dengan terang benderang menjadi keharusan, tandas Bung Tigor mengakhiri. (Tim/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK