188 KPM Warga Desa Siofaewali Terima BLT–DD Tahap II - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Senin, 22 Juni 2020

188 KPM Warga Desa Siofaewali Terima BLT–DD Tahap II


NIAS GELORA HUKUM - Sebanyak 188 warga terdampak Covid-19 yang ada di Desa Siofaewali Kecamatan Bawolato Kabupaten Nias menerima BLT-DD Tahap II Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa Ta.2020 bertempat di Gedung Balai Kemasyarakatan Desa Siofaewali Sabtu 20/06/2020.

Penyaluran BLT DD Tahap II ini dilakukan oleh Kepala desa Siofaewali Tumbuzisokhi Ndruru dan di dampingi oleh Sekdes Siofaewali Arema Ndruru S.Pd, Perangkat desa Siofaewali dan disaksikan PLD, BPD, LPM, Tim Relawan Covid-19 dan Linmas Desa Siofaewali.

Kepala Desa Siofaewali Tumbuzisokhi Ndruru mengatakan, bantuan BLT-DD Tahap II yang kita salurkan ini berupa uang tunai yang bertujuan untuk memperingan beban hidup bagi masyarakatNya kurang mampu yang terkena dampak virus Covid-19 yang saat ini sedang mewabah.

“Bantuan langsung tunai dari dana desa ini, semoga bisa bermanfaat dan bisa meringankan beban hidup wargaNya yang kena dampak Covid-19,"jelasnya.

Ditegaskan Kades Siofaewali, kita tetap menerapkan protokol kesehatan mulai dari awal hingga akhir kegiatan ini, karena masih dalam suasana Pandemi Covid 19,"tegasnya.

" Penyaluran BLT-DD Tahap II ini berlangsung dengan tertib, lancar dan selesai dalam keadaan aman,”tandas kades.

Warlin Ndruru Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Mengatakan kepada awak media berterimakasih banyak kepada pemerintah desa Siofaewali, Pemerintah Daerah Kabupaten Nias, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat atas bantuan BLT-DD Tahap II yang telah diterimaNya, dengan bantuan ini sangat meringankan dan terbantu kebutuhan keluargaNya dalam mengahadapi situasi sulit akibat pandemi Covid-19 ini."ucap Warlin.

Keterangan yang diperoleh wartawan Gelora Hukum.com di lapangan, jumlah penerima BLT Dana Desa Tahap II Desa Siofaewali berjumlah 188 KPM. Setiap warga penerima manfaat menerima Rp.600.000.ribu sama besarnya seperti yang telah dibagikan pada BLT-DD Tahap I yang lalu. (Frisman Sandroto).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK