Warga Minta Bupati Nias Barat, Copot Kades Taraha - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Jumat, 15 Mei 2020

Warga Minta Bupati Nias Barat, Copot Kades Taraha


NIAS BARAT, GELORA HUKUM - Puluhan masyarakat desa taraha kecamatan mandehe utara Kabupaten Nias barat menyegel kantor desa taraha dan membakar ban di depan kantor desa serta berteriak agar bupati nias barat mencopot kepala desa taraha Yuniaro Lahagu. 

Hal itu terjadi saat berlangsungnya pertemuanb permusyawaratan desa (BPD) melaksanakan pembahasan permasalahan pembangunan dana desa taraha TA.2018-2019 karna di duga terjadi indikasi korupsi yang di lakukan oleh kepala desa taraha Yuniaro Lahagu, (12/05/2019).

Turut hadir pada pertemuan itu, kepala desa taraha, PD, LPM, PKK, BPD, tokoh masyarakat, kuasa hukum dan beberapa masyarakat lainnya.

Dengan berlangsungnya pertemuan itu, terjadi kericuhan di mana semua masyarakat menuntut kepala atas gaji masyarakat yang belum terbayarkan pada tahun 2019 serta ketidaktransparaan pada pelaksanaan pengelolaan dana desa pada tahun sebelumnya.

Di tempat itu, ketua BPD Elizama Lahagu saat di wawancarai media mengatakan, hari ini kami yang mengundang masyarakat serta pihak kecamatan, inspektorat dan beberapa undangan lainnya kerena ada beberapa poin yang di bahas yaitu, pembuatan RKPDes dan APBDes TA.2020 kemudian pembentukan tim relawan Covid-19 dan pembahasan masalah pembangunan pengelolaan dana desa TA.2018-2019. Tentu baru di buat RKPDesa TA.2020 harus di tuntaskan dulu masalah pada tahun sebelumnya, dan kami melaksanakan pertemuan hari ini atas petunjuk inspektorat kabupaten nias barat kepada kami pada tanggal 6 mei hari lalu."ucap BPD

Lanjutnya, penyegelan serta pembakaran ban di depan kantor desa yang di lakukan masyarakat hari ini terjadi karna kepala desa taraha sangat tidak transparan dalam pelaksanaan pengelolaan dana desa bahkan rincian SPJ TA.2018-2019 belum di buat. Maka saya meminta kepada inspektorat kabupaten nias barat bersikap netral dalam persoalan ini dan jangan mengambil keputusan sepihak karena merugikan masyarakat setempat. Dan saya sangat kecewa kepada pihak inspektorat nias barat hari ini karna tidak menghadiri pertemuan ini sementara mereka yang memberi petunjuk untuk di adakan pertemuan."tegas BPD

Ketua BPD juga menyampaikan, 99% perangkat desa serta masyarakat dan saya sebagai ketua BPD meminta kepada Bupati Nias barat agar kepala desa taraha YUNIARO Lahagu di copot, karena menurut kami atas perbuatannya ini dia tidak layak lagi menjadi memimpin desa taraha."harapnya.

Di tempat yang sama, Melizaro Harefa, SH.MH, sebagai kuasa hukum perangkat desa dan masyarakat kepada media mengatakan, saya sebagai kuasa hukum mereka telah melaporkan di polres nias atas dugaan korupsi pada pelaksanaan pengelolaan dana desa taraha ini mulai TA.2018-2019 yang di lakukan oleh kepala desa taraha  dan di selingi dengan bukti seperti kwintas pengambilan uang Dana Desa yang di lakukan oleh kepala desa, dan  kemudian perangkat desa yang telah di intimidasi untuk di berhentikan tanpa sesuai prosedur, di tambah lagi pekerjaan bendahara desa di ambil alih oleh kepala desa langsung."Ucap kuasa hukum

Tambahnya, soal penyegelan kantor desa serta membakar ban motor di depan kantor desa hari ini, pantas aja masyarakat melakukan itu karena rincian SPJ 2018-2019 pun belum di buat, yah wajar lah masyarakat jengkel dan akhirnya menyegel."tutup kuasa hukum.

Masih di tempat yang sama, beberapa masyarakat kepada media menyampaikan, kami tidak suka lagi Yuniaro Lahagu menjadi kepala desa kami, karna dia tidak tranparan.! gaji kami pada pembangunan fisik TA.2019 belum di bayarkan dan terjadi pemotongan gaji kami pada tahun 2017 1,5 juta rupiah dengan alasan kades di kasi sama camat katanya, tapi kami tidak tau apa benar dia suda kasi atau tidak. Maka kami harapkan kepada Bupati Nias Barat segera mencopot kepala desa taraha Yuniaro Lahagu."ucap ibu-ibu itu dengan tegas.

Saat itu pihak media ingin melakukan wawancara kepada kepala desa namun kepala desa saat itu telah pergi di duga lewat belakang kantor desa. (Makmur Gulo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK