Hari Ke II, Personil Polres Nisel Dan Forkopimda, Salurkan Bansos di 7 Kecamatan - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Jumat, 29 Mei 2020

Hari Ke II, Personil Polres Nisel Dan Forkopimda, Salurkan Bansos di 7 Kecamatan

NIAS SELATAN, GELORA HUKUM – Kapolres Nias Selatan bersama Forkopimda Nias Selatan melaksanakan penyaluran dan pendistribusian bantuan sosial paket sembako kepada seluruh masyarakat kabupaten Nias Selatan yang terdampak wabah Covid-19. Sabtu (23/05/20)

Pembagian bansos tersebut di hadiri dan dilaksanakan oleh Bupati Nias Selatan Dr Hilarius Duha,SH.,MH., DanLanal Nias Kolonel Laut (P) Jan Lucky Boy Siburian, Dandim Nias, Kapolres Nias Selatan AKBP I Gede Nakti Widhiarta, S.I.K., Kadis Sosial, Camat Toma, Kepala Desa Hilisataro Personil polres Nias Selatan, Personil Lanal Nias dan Personil Kodim Nias.

Pada tahap ke II ini ada 92 desa dari 7 kecamatan yang menerima di seluruh Kabupaten Nias Selatan dengan jumlah paket sembako sebanyak 16.367 paket.

Ada pun nama-nama kecamatan tersebut yaitu,  Kecamatan Toma, Kecamatan Fanayama, Kecamatan Onolalu, Kecamatan Lagundri, Kecamatan Maniomolo, Kecamatan Mazino dan Kecamatan Teluk dalam.

Bansos tersebut berasal dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Pemerintah Kabupaten Nias Selatan untuk di salurkan Kepada Masyarakat yang terdampak Wabah COVID-19 di Kabupaten Nias Selatan.

Demi berjalannya baik penyaluran bansos tersebut maka selalu di amankan dan di kawal oleh seluruh personil polres Nias Selatan, personil Kodim Nias, personil Lanal Nias, dan Dinas Sosial Kabupaten Nias Selatan hingga Penyaluran bansos berjalan dengan lancar aman dan baik. 

Di beritakan ; sesuai dengan pemberitaan sebelumnya bahwa pada tanggal 22/05/20 telah di laksanakan tahap ke I denga jumlah 113 desa dari 9 kecamatan yang menerima antara lain ;
kecamatan lahusa, kecamatan somambawa, kecamatan siduaori, kecamatan gomo, kecamatan mazo, kecamatan idanotae, kecamatan ulu idanotae, kecamatan boronadu, kecamatan umbunasi, dengan jumlah paket 12.130 paket. (Makmur Gulo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK