Bantuan Dari Provsu, Dibagi Oleh Wabup Nias Dibotomozoi - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Jumat, 29 Mei 2020

Bantuan Dari Provsu, Dibagi Oleh Wabup Nias Dibotomozoi

NIAS, GELORA HUKUM - Arosokhi Waruwu, SH., MH Wakil Bupati Nias sekaligus sebagai wakil ketua Tim Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 Kab.Nias salurkan bantuan jejaring pengaman sosial dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (pemprovsu) kepada masyarakat miskin diwilayah Kecamatan Botomuzoi, (27/05/2020)

Pada kesempatan itu, dalam sambutan Arosokhi Waruwu menyampaikan, ada beberapa sumber bantuan saat ini yaitu dari kementrian, provinsi, daerah dan dari dana desa.  Sebaiknya saat ini kita tetap selalu dapat hidup mandiri dan jangan mengharapkan bantuan dari pemerintah karena bantuan ini sangat terbatas."Jelas Wabup.

Camat botomozoi Yasowanolo Waruwu menyampaikan,  Pembagian bantuan tahap pertama ini diperuntukan kepada 10 desa dengan sasaran 798 Kepala Keluarga, dan seterusnya dilakukan secara bertahap untuk 1.983 KK sesuai data yang kita disampaikan." Ucap camat,

Ditambahkannya, "kami sangat berterimakasih dan menyambut baik bantuan yang disalurkan kepada warga masyarakat kita yang terkena dampak covid-19 diwilayah Kecamatan Botomuzoi ini sehingga masyarakat sangat terbantu, apalagi saat ini dibarengi musim hujan sehingga pendapatan masyarakat berkurang karena diwilayah kita kebanyakan petani karet. "Seraya  Yasowanolo Mengatakan, kami himbau kepada masyarakat kecamatan botomozoi agar selalu mengikuti aturan protokoler kesehatan covid-19 sehingga selalu terjaga kesehatan, pakai masker, mencuci tangan dan ikuti aturan yang ada."Tutupnya. (Makmur Gulo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK