Pertanggungjawaban APBDes 2019 dan Penempatan Gedung Sanggar Seni Budaya Desa Maliwa'a - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Kamis, 19 Maret 2020

Pertanggungjawaban APBDes 2019 dan Penempatan Gedung Sanggar Seni Budaya Desa Maliwa'a

Nias, Gelora Hukum - Pemerintah Desa Maliwa'a Kec. Idanögawo Kab. Nias bersama dengan BPD melaksanakan Musyawarah Desa Pertanggungjawaban APBDes Ta.2019 bertempat di Gedung Sanggar seni Budaya, Kamis 19/03/2020.

Dalam Kesempatan  tersebut sekaligus dilaksanakan Penempatan dan Peresmian Gedung Sanggar Seni Budaya Desa Maliwa'a, yang diawali dengan Pemotongan Pita Pintu Gedung Sanggar Seni Budaya dan Penanda-tanganan Prasasti yang di lakukan oleh Kadis PMD Kabupaten Nias dan Kades Maliwa'a, turut di dampingin oleh Bapak Camat Idanogawo serta Unsur Muspika Kecamatan Idanögawo, TA, PD, PLD, BPD, LPM, PKK, dan seluruh tokoh Masyarakat desa Maliwa'a.

Dalam laporan Pemerintah Desa yang di sampaikan oleh Kepala desa, menyampaikan bahwa APBDes Tahun 2019 telah di laksanakan dengan baik serta sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada.

LanjutNya kades ADILWAN GEA menyampaikan pelaksanaan APBDes Ta. 2019 ada beberapa fisik yakni Penyelesaian Pembangunan Sanggar Seni Budaya dan 5 unit Sumur Gali, dalam kesempatan tersebut kades sembaring memohon kiranya Gedung sanggar seni budaya ini dapat di gunakan sebagai kantor Pemerintah desa.

Tokoh Masyarakat desa Maliwa'a yang juga mantan Pj. Kades Maliwa'a FAOZANOLO ZAI S.pd menyatakan dalam sambutannya bahwa desa Maliwa'a di bawah kepemimpinan kepala desa (Adilwan Gea red ) sudah mulai bekembang dan berinovasi, diharapkan kepada seluruh Masyarakat untuk tetap mendukung program pemerintah desa tambahnya.

Lanjut ketua BPD, SAFIRWAN GEA mengucapkan terimakasih kepada pemerintah desa atas telah terlaksananya APBDes Maliwa'a Ta.2019.

Camat Idanögawo, BONIFASIUS TELAUMBANUA dalam sambutanNya juga mengatakan bahwa Gedung Sanggar Seni Budaya ini memiliki ciri khas tersendiri serta memperkenankan Gedung ini sebagai Kantor Pemerintah Desa serta menghimbau kepada seluruh perangkat desa untuk berkantor setiap hari supaya pelayanan kepada masyarakat efektif. DitambahkanNya lagi kiranya seluruh masyarakat dan Aparat pemerintah desa selalu ada kerja sama yang baik dan apa yang sudah di capai tetap di pertahankan. Camat mengakhiri sambutanNya dengan menyanyikan sebuah lagu " Lebih baik disini rumah kita sendiri ".

Kadis PMD Kabupaten Nias FANOLO LAOLI dalam bimbingan dan arahanNya mengapresiasi Pelaksanaan APBDes Ta.2019 desa Maliwa'a. Terlebih-lebih pembangunan Gedung Sanggar Seni Budaya. Diharapkannya pula Kiranya Gedung Sanggar Seni Budaya ini dapat dipergunakan untuk kegiatan-kegiatan Seni dan kedepannya dapat menciptakan Generasi-generasi di bidang seni yang handal. 

Dalam laporan APBDes Ta 2019 yang di sampaikan oleh Pemerintah Desa Maliwa'a, seluruh Masyarakat menerimaNya dan mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada pemerintahan desa yang telah melaksanakanNya, ucap salah satu masyarakat " Omri Gea.

Di tempat terpisah awak media kepada Ketua Lsm LIPAN 19/03/2020, mengatakan mengapresiasi pelaksanaan laporan Pertanggungjawaban APBDes Ta.2019 desa Maliwa'a Kec. Idanögawo Kab. Nias kiranya setiap desa melaksanakan APBDes secara Transparan dan akuntabel " tutup ketua lipan. (Frisman Sandroto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK