Pemuda Katolik Nias Barat, Ambil Bagian Cegah Covid-19 - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Selasa, 31 Maret 2020

Pemuda Katolik Nias Barat, Ambil Bagian Cegah Covid-19

Upacara pelepasan Team Penyemprotan Disinfektan oleh Bupati Nias Barat
NIAS BARAT, GELORA HUKUM - Pemuda Katolik Komisariat cabang Kabupaten Nias Barat, ambil bagian menjalankan misi kemanusiaan melawan pandemi Kovid-19 berupa penyemprotan Disinfektan di sejumlah titik wilayah Kabupaten Nias barat, Selasa (31/3/2020)

Sedarius Gulo, perwakilan pemuda Katolik Nias Barat menyatakan, apa yang kami lakukan murni wujud nyata kepedulian kepada sesama, kami menyadari bahwa kegiatan yang kami lakukan ini pasti beresiko tinggi apa lagi tidak memiliki alat pengaman diri (APD), tetapi demi kepentingan bersama dan dilakukan denga niat tulus, maka yakinlah Tuhan Yesus  pasti bersama kami.

Pandemi Covid-19 ini tidak main main, dari itu kepada masyarat kita dihimbau, agar tetap waspada dan mematuhi petunjuk teknis dari pemerintah demi memutus rantai Pandemi Covid-19 diwilayah kita sebelum titik awal serius adanya, karena saat ini tidak sedikit warga Nias Barat dalam status ODP walaupun tidak dalam status positif, tandas Sadarius.

Dilanjutkan Firman Lahagu (Pengurus Pemuda Katolik Nias Barat), kegiatan penyemprotan yang kami lakukan hari ini, sebagai tindaklanjut inisiatif pemerintah Nias barat dalam melawan wabah Covid-19 ini karena telah menjadi kecemasan global, agenda ini di pandu oleh Dinas Kesehatan Kab. Nias Barat bersama personil TNI dan Polri, tentu sikap kita "apa bila kebijakan pemerintah berpihak kepada masyarakat maka pemuda Katolik Nias Barat berkewajiban mendukung sepenuhnya, hari ini berdasarkan pembagian tugas, maka kita dari PK Nias barat melakukan penyemprotan di Pasar bukit Sion, kantor resort 19 BNKP lahomi, dan gedung Gereja Jemaat Iraono Gaila, pujian Tuhan telah kami laksanakan dengan baik.

Ditempat terpisah, sekretaris Pemuda Katolik Komcab Nias Barat, Hezekieli Gulo, SH, meminta pemerintah Nias Barat untuk bertindak cepat membagun sinergitas yang terukur dengan pemerintah propinsi dan pusat, saat ini agenda yang harus dilakukan adalah "karantina wilayah dalam jangka 1 bulan" sebagai tahap awal, demi kepastian bahwa Nias Barat murni bebas dari Covid-19, sembari mempersiapkan kesiapan kebutuhan pangan warga, sekaligus kesiapan operasi pasar, agar mereka yang sengaja menimbun atau melonjakan harga kebutuhan pokok tidak dengan sepihak mengambil kesempatan dalam Kalausituasi ini. 

Bila kita hanya bergerak dalam bentuk himbauan, selebaran dan penyemprotan, maka yakin lah secara utuh tidak menjawab peroalan, karena yang paling ditakutin adalah penyebaran melalui individu terhadap individu lainnya, tandas Hezekieli mengakhiri. (Fatulusi Gulo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK