Cegah Pandemi Covid-19, Bupati Nias Barat Lepas Petugas Penyemprotan - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Senin, 30 Maret 2020

Cegah Pandemi Covid-19, Bupati Nias Barat Lepas Petugas Penyemprotan


NIAS BARAT, GELORA HUKUM - Bupati Nias Barat, Faduhusi Daeli, S.Pd secara resmi melepas petugas penyemprotan COVID-19 dihalaman kantor Bupati, selasa, (31/3/2020)

Kata arahan dan bimbingan disampaikan Bupati Nias Barat mengatakan, kegiatan ini adalah bentuk respon positif kita dalam bentuk wujud nyata dalam melawan penyebaran Pandemi Virus Corona yang semakin meluas dan meningkat setiap hari hampir seluruh wilayah NKRI, tentu dalam menjalankan misi kemanusiaan ini, saya harapkan mematuhi SOP yang telah ditetapkan, jaga jarak, dan tetap menjaga pola hidup sehat.

Saya mengapresiasi Tim Relawan baik dari TNI, POLRI, Satpol PP, Dishub, Staf BPBD dan Dinas Kesehatan Kab. Nias Barat dan Pemuda Katolik yang begitu semangat dalam melakukan Tugas Kemanusiaan ini, tugas ini sangat mulia dan kita percaya dengan kebersamaan kita mengurangi, mencegah dan melawan Virus Corona ini, maka Kabupaten Nias Barat dan Pulau Nias serta Negara Kita Indonesia akan bebas dari ancaman Virus ini, dan saya juga menghimbau agar masing-masing desa, berinisiatif untuk melakukan penyemprotan disinfektan di rumah-rumah warga sebagaimana telah dilakukan dibeberpa tempat terakhir ini, himbau Bupati.

Selanjutnya Kapolsek Sirombu AKP. Des R Jaya Hia, SE memberikan petunjuk teknik dalam melaksanakan Penyemprotan Disinfektan di sejumlah titik wilayah Kabupatèn Nias Barat. (Okhota D)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK