Tuntut Sertifikat,Ratusan Petani SPSB Geruduk Kantor BPN Sumut - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Kamis, 09 Januari 2020

Tuntut Sertifikat,Ratusan Petani SPSB Geruduk Kantor BPN Sumut

MEDAN, GELORA HUKUM - Ratusan massa  yang menamakan dirinya Serikat Petani Simalingkar Bersatu (SPSB) melakukan aksi demo ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara,Jalan Brigjen Katamso,Medan, Rabu (8/1/2020) siang. 

Pembina kelompok Tani,Aris Wiyono menilai pemerintah daerah seolah tinggal diam dalam masalah konflik agraria yg terjadi pada lahan yang mereka klaim sudah diusahai sejak 1951.

Untuk itu ratusan massa  yang tergabung dalam SPSB dalam orasinya mengusung poster dan spanduk yang isinya menuntut menghentikan darurat agraria khususnya di Simalingkar dan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang.

Untuk itu, Lanjut Aris Wiyono, Petani yang tergabung dalam Serikat Petani Simalingkar Bersatu (SPSB) menuntut: 

1.Hentikan darurat Agraria di Simalingkar, Pancur baru, Kabupaten Deli Serdang. 

2.Berikan Hak atas tanah kepada kami yang secara terus menerus menempati dan menyuburkan tanah tersebut sejak tahun 1951.

3.Terbitkan dan berikan segera sertifikat tanah kepada masyarakat. 


Lebih lanjut,Aris Wiyono menjelaskan, mulanya masyarakat menggarap tanah tersebut tahun 1951 atau 6 tahun sejak kemerdekaan RI. Meskipun PTPN 2 Tanjung Morawa, Deli Serdang belum didaftarkan, namun pihak PTPN2 justru melakukan kegiatan pada area kebun Bekala Pancur Batu sejak 1980. Tapi berdasarkan pengakuan kepala desa dan Camat Pancur Batu ketika itu, PTPN 2 hanya punya HGU seluas 414 hektar.

"Tapi kenapa pihak PTPN 2 menanam dan menguasai lahan 1.500 hektar. Pada tahun 1999, HGU PTPN 2 dianggap sudah habis masa berlakunya. Bahkan, pihak perkebunan plat merah tersebut berupaya melakukan perpanjangan,tapi ditolak oleh BPN karena HGU-nya tidak terdaftar," papar Ari Wiyono. 

Setelah 30 Menit malakukan Orasi di depan Kantor BPN Sumut, Perwakilan 11 degalasi dari kelompok Tani diterima oleh Kepala BPN Sumut untuk mendengarkan tuntutan para petani  di dalam gedung BPN Sumut. 

Menurut pantauan Awak media di lokasi, Ratusan petani yang tumpah ke jalan sambil memasang tenda plastik menyebabkan kepolisan menutup satu ruas Jalan Brigjen Katamso, karena massa memenuhi satu ruas jalan. Ruas dari arah Jalan Pemuda menuju Jalan Brigjen Katamso ditutup. Sementara arus sebaliknya dibuka.

Dalam Unjuk Rasa yang dilakukan oleh para petani SPSB mendapat pengawalan ketat dari ratusan  pihak kepolisian Polrestabes Medan dan Polsek Medan Kota.(Antoni Pakpahan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK