PRC Inginkan Penguatan Partai Politik Di Pilkada 2020 - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Minggu, 05 Januari 2020

PRC Inginkan Penguatan Partai Politik Di Pilkada 2020

JAKARTA, GELORA HUKUM,  05/01/2020 — Partai politik merupakan salah satu pilar penting dalam penguatan demokrasi.  Peran partai politik baik di lembaga legislatif dan eksekutif harus diperkuat. Banyak langkah yang dapat dilakukan partai politik untuk memgutkan perannya dalam pendalaman demokrasi, seperti fenomena politik hari ini menunjukkan bahwa sebagian besar cakada baik di tingkat Kabupaten/Kota atau Provinsi,  bukanlah kader Partai Politik (Parpol). 

Hal tersebut menunjukkan bahwa diatribusi kader partai politik di eksekutif terhambat,  misalnya oleh tokoh di daerah yang "berkantong tebal", lebih populer dan berkharisma,  modal sosial yang lebih besar, dsb. Idealnya lembaga eksekutif adalah salah satu ruang distribusi kader bagi partai politik. Imbasnya adalah kelembgaan partai politik semakin tereduksi. 

Oleh karena itu,  Politika Research and Consulting (PRC) mendukung komisi II DPR RI menyusun undang-Undang yang bisa memperkuat distribusi kader partai politik di tingkat eksekutif. Salah satu langkah untuk memperkuat distribusi tersebut adalah memberikan ruang yang lebih luas kepada anggota legislatif baik di pusat maupun di daerah untuk ikut serta dalam pagelaran Pemilihan Kepala Daerah 2020 mendatang secara luas. 

Calon Kepala Daerah dapat maju melalui jalur partai politik atau independen. Idelnya jika seseorang calon kepala daerah yang bukan berasal dari kader partai politik maju dalam Pilkada harus menjadi kader partai politik. Apapila tidak berniat menjadi kader partai politik,  maka lebih baik mencalonkan diri melalui jalur independen. Dengan menjadi kader partai politik,  diharapkan peran partai politik semakin kuat,  sehingga demokrasi semakin sehat. Dengan tidak menjadi anggota partai politik calon kepala daerah yang akan maju dalam Pilkada akan memperkuat fenomena politisi "kutu loncat" dan posisinya di pemerinthan daerah akan lemah. (EZL)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK