Pemdes Tuhemberua Ma'u Gelar Musyawarah Pertanggungjawaban APBDes 2019 - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Jumat, 17 Januari 2020

Pemdes Tuhemberua Ma'u Gelar Musyawarah Pertanggungjawaban APBDes 2019


NIAS, GELORA HUKUM - Pemerintah desa tuhemberua kecamatan ma'u kabupaten nias, melaksanakan musyawarah laporan realisasi pertanggung jawaban ABPDesa TA.2019 yang di laksanakan di rumah kepala desa tuhemberua (16/01/2019)

Turut hadir, ketua BPD serta anggota, kepala desa, perangkat desa, RT, RW, para kepala dusun, wartawan, tokoh masyarakat serta masyarakat desa tuhemberua.

Ada pun sumber dana yaitu, dana desa Rp. 887.247.000.  Bagi hasil pajak daerah Rp. 2.709.098.Bagi hasil retribusi daerah Rp. 1.241.921. Alokasi dana desa Rp. 270.438.637. Sehingga jumlah pendapatan sebesar Rp. 1.161.636.656.Penggunaan dana yang di arahkan untuk fisik pembangunan pengerasan jalan desa di tambah dua unit ducker plat sebesar Rp. 699.428.549.

Pada kata pembukaan oleh ketua badan permusyawaratan desa (BPD) FATINASO GULO, MM. Mengatakan, sesuai dengan laporan realisasi APBdesa TA.2019 yang di serahkan oleh pemerintahan desa serta tim pelaksanaan kegiatan kepada kami sebagai badan permusyawaratan desa (BPD) maka kami juga menilai bahwa laporan realisasinya telah sesuai dan telah terlaksana dengan baik serta sesuai dengan apa yang kita harapkan, maka dengan itu kita melaksanakan musyawarah laporan realisasi pertanggungjawaban APBdesa TA.2019 hari ini. 

Lanjutnya, kami berterima kasih kepada pemerintahan desa serta tim pelaksanaan kegiatan di mana pelaksanaan kegiatan APBdesa TA.2019 ini sesuai dengan apa yang di harapkan oleh masyarakat desa tuhemberua serta selalu mengedepankan kejujuran, keterbukaan dan ketransparaan kepada masyarakat,"ucap ketua BPD

OTENIELI Gulo ketua tim pelaksana kegiatan (TPK) pada laporannya menyampaikan, sesuai dengan kepercayaan masyarakat kepada kami untuk melaksanakan kegiatan fisik dengan pagu dana sebesar Rp.699.428.549, sebagai kegiatan yaitu pengerasan jalan yang berlokasi dari dusun dua ke dusun satu menuju dusun lima dengan volume 1.168 meter x 3 meter di tambah dua unit duicker plat. Dan kegiatan tersebut telah terlaksana dengan baik tanpa terkendala, dan kami sebagai tim pelaksana kegiatan tidak mengurangi volume kegiatan, bahkan lebih 13 meter dari volume yang telah di tentukan sehingga dari 1.168 menjadi 1.181 meter,

Lanjutnya, kami juga berterima kasih kepada seluruh masyarakat desa tuhemberua di mana kami menyadari bahwa dengan dukungan penuh dari masyarakat desa sehingga kegiatan kita terlaksana dengan baik."ucap ketua TPK

Kepala desa tuhemberua, ERIK ERWIN JAYA Gulo pada kata arahannya menyampaikan, kami berterima kasih kepada seluruh masyarakat desa tuhemberua yang telah mendukung program-program pemerintahan desa sehingga pelaksanaan APBdesa tuhemberua TA.2019 ini terlaksana dengan baik, dan itu semua karna dukungan dari seluruh masyarakat desa

Dan kami juga berterima kasih kepada badan permusyawaratan desa (BPD) yang selalu mendukung program serta kegiatan desa dan juga selalu bersama-sama dengan kami untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan APBdesa TA.2019 ini.

Tambah kades,  kami berharap kepada seluruh masyarakat desa tuhemberua, marilah kita terus selalu bergandengan tangan mendukung program pembangunan desa untuk menuju desa tuhemberua yang berkemajuan."ucap orang nomor satu di desa itu.

FAONASOKHI Gulo kepala dusun III mewakili perangkat desa tuhemberua menyampaikan, kami dari aparat pemerintahan desa tuhemberua menerima serta mengapresiasi kegiatan yang di laksanakan oleh pemerintahan desa maupun TPK, di mana dengan adanya program pemerintahan desa untuk memajukan pembangunan secara bertahap ini sehingga desa kita tuhemberua mulai ada kemajuan, karna kegiatan yang telah terlaksa ini sangat di manfaatkan oleh masyarakat desa."ucapnya

ALINUDIN Gulo sebagai tokoh masyarakat pada penyampaiannya mengatakan, kami mewakili masyarakat desa tuhemberua sangat senang dan mengapresiasi kegiatan yang telah terlaksana ini karna adanya keterbukaan dan ketransparaan dari pihak kepala desa serta tim pelaksana kegiatan, sehingga dengan terlaksanannya pembangunan pengerasan jalan di desa ini maka adanya kelancaran pengangkutan perekonomian masyarakat desa melalui roda dua. Dan juga kita semua sangat menikmati dan memanfaatkan kegiatan yang telah terlaksana ini."ucap tokoh masyarakat.

Sesuai dengan pantauan media gelorahukum, pelaksanaan musyawarah laporan realisasi pertanggungjawaban APBDesa tuhemberua TA.2019, sejak mulai hingga selesai, terlaksana dengan baik. (Suherman Gulo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK