Kasus Mega Skandal Asuransi Jiwasraya, Menyita Perhatian Publik - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Senin, 13 Januari 2020

Kasus Mega Skandal Asuransi Jiwasraya, Menyita Perhatian Publik

JAKARTA GELORA HUKUM,  12/01/2020 — Kasus megaskandal Asuransi Jiwasraya dalam beberapa hal telah menyita perhatian publik dan menjadi isu nasional. Kasus ini semakin mempertegas betapa parahnya tata kelola beberapa BUMN setelah kasus Garuda juga mencuat ke publik.

Kasus Jiwasraya ini semakin menjadi seksi, karena diindikasi ada pihak pihak yang mencoba menggiring opini ke arah politisasi. Bahkan, dalam beberapa pemberitaan, "perampokan" dana nasabah yang terjadi di Jiwasraya moncong tuduhannya diarahkan ke sosok Erick Thohir.

Anshar Ilo, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Relawan Loyalis Erick Thohir For Jokowi-Amin (DPP LETHO) menyampaikan, Relawan Loyalis Erick Thohir For Jokowi-Amin atau lebih dlkenal dengan sebutan LETHO adalah salah satu organ pendukung pasangan calon Presiden Jokowi-Ma'ruf Amin yang secara resmi terdaftar di direktorat relawan Tim Kampanye Naslonal dengan SKT No. SKT/1295/TKN/DRL-JKW. MA/XI/2018 dengan Nomor Registrasi TKN-DRL: 1295/JKw-MA/XIN/2018 yang diterbitkan pada tanggal 24 Januari 2019.

"Dalam kemenangan pasangan Jokowi-Amin pada kontestasi pilpres lalu, tentu saja LETHO memiliki kontribusi sekaligus tanggung jawab moral untuk mengawal pemerintahan Jokowi-Amin hingga tuntas dan sukses sampai tahun 2024," ujar Anshar saat konferensi pers di RM Bumbu Desa Jakarta. Minggu (12/01)

Untuk itu, kata Anshar, adalah hal yang sangat wajar, Jika LETHO menyikapi kasus megaskandal Jiwasraya ini karena terindikasi ada upaya menyeret nama Erick Thohir yang saat ini adalah sebagai Ketua Dewan Penasehat DPP LETHO.

Terkait hal-hal di atas, lanjutnya, LETHO mengapresiasi upaya dan itikad baik pemerintah khususnya Bapak Presiden Jokowi dan Menteri BUMN Bapak Erick Thohir untuk menyelesaikan kasus Jiwasraya ini secara hukum dan bisnis.

Namun, kata Anshar, Dalam penyelesaian secara hukum LETHO sepenuhnya percaya kepada mekanisme yang dijalankan oleh Institusi kepolisian dan Kejaksaan Agung termasuk BPK agar kasus ini diungkap secara tuntas, Jelas dan transparan. Dalam kaitan Ini, LETHO menyarankan agar dilakukan pembekuan aset-aset yang terindikasi terkait dengan kasus Jiwasraya termasuk mencekal para pihak yang bertanggungjawab atas kerugian Jiwasraya.

Menurutnya, LETHO sepenuhnya akan mengawal kebijakan Erick Thohir dalam upaya bersih-bersih di semua BUMN dan tidak akan segan-segan melibatkan seluruh anggota dan simpatisan LETHO se-Indonesia yang saat ini lebih dari satu juta orang serta mengerahkan potensi yang dimiliki LETHO.

Untuk itu, imbuhnya, kami memperingati kepada siapa pun untuk tidak mendzalimi Erick Thohir yang sedang berusaha memperbaiki kinerja BUMN.

"Selain itu, LETHO akan melakukan upaya hukum jika ada pihak-pihak yang secara nyata melakukan fitnah kepada Erick Thohir baik secara pribadi maupun sebagai Menteri BUMN," pungkasnya. (EZL)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK