Siswa SD Onombongi Resah Karena Gurunya Sering Bolos - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Senin, 09 Desember 2019

Siswa SD Onombongi Resah Karena Gurunya Sering Bolos


NIAS, GELORA HUKUM -  Siswa SDN No. 075049 Desa Onombongi Kecamatan Hiliserangkai Kabupaten Nias merasa resah karena gurunya sering tidak hadir mengajar di sekolah, hal ini disampaikan oleh sejumlah siswa yang lagi berkeliaran diluar kelas pada jam belajar, (05/12/2019)

Beberapa siswa SDN No. 075049 desa onombongi saat di wawancarai oleh media di ruang kelas menyampaikan, kami datang pukul 07.Wib lewat hingga sampai saat ini pukul 09.Wib lewat satu orang pun guru kami belum hadir dan juga kepala sekolah dan ini sudah sering-sering terjadi, makanya nanti kami pulang saja di rumah masing-masing. Bahkan dalam enam tahun ini hanya satu kali upacara."ucap siswa dengan nada kecewa

Di hari yang sama sekitar pukul 10.Wib lewat, seorang siswa kelas enam bersama adek kelasnya yang pulang di rumahnya akibat satu orang pun guru belum hadir di sekolah saat di wawancarai oleh gelorahukum mengatakan. kami pulang di rumah karna semua guru kami belum hadir di sekolah

Lanjut siswa kelas enam itu, kami merasa di rugikan karna ini sudah sering terjadi, apa lagi ke depan ini kami menghadapi ujian, bagaimana nanti kami bisa tau sementara guru-guru kami sering tidak hadir,"ucap siswa kelas enam itu.

Ketika media konfirmasi kepada kepala sekolah melalui telpon selulernya (06/12) mengatakan. Kemaren itu saya lagi di dinas UPT, dan saya sudah bilang kepada guru-guru agar mempertanggung jawabkan tugasnya masing-masing,"jawab kasek dengan singkat.

FOAROTA GULO anggota DPRD Kab.Nias Dari partai demokrat menanggapi serius dan turut prihatin atas apa yang di rasakan siswa SD 075049 onombongi tersebut. Saat di wawancarai oleh gelora hukum di rumah kediamannya mengatakan, ini adalah salah satu sikap yang tidak terpuji dan sangat memprihatikan, karna ini adalah salah satu kerugian masyarakat dan khususnya siswa SD 075049 onombongi.

Lanjutnya, saya berharap kepada bapak bupati nias dan kepala dinas pendidikan Kab.Nias agar memberi sangsi kepada guru-guru tersebut karna ini adalah salah satu pelanggaran kode etik pegawai negeri sipil dan pasti pelanggaran itu ada sangsinya karna ini merupakan kebiasaan yang harus di perbaiki, dan ASN itu sudah membuat surat pernyataan serta sumpah janji bahwa siap mengapdi di mana pun di tugaskan walaupun rumahnya jauh dari sekolah maka itu tidak bisa di jadikan sebuah alasan,(tegas foarota.

Tambanya, saya berterima kasih kepada media dimana telah membantu pemerintah dan DPRD mencari informadi seperti ini."tandas foarota mengakhiri

Yaredi Laoli mantan ketua DPRD Kab.Nias yang sekarang menjabat sebagai anggota DPRD Kab.Nias dari partai demokrat melalui telpon seluler kepada gelorahukum mengatakan (08/12) saya berharap kepada dinas pendidikan Kab.Nias agar segera memonitoring guru-guru tersebut supaya keadaan dini cepat pulih

Lanjutnya, kepala sekolah yang paling utama dalam persoalan ini. Karna kalau kepala sekolahnya aktif maka guru-guru juga aktif, tapi kalau kepala sekolahnya malas maka lebih malas lagi guru-gurunya, tapi kalau dia tidak mampu maka di copot saja dari jabatannya,"tegas yaredi.

Ketika gelora hukum konfirmasi kepada kepala dinas pendidikan Kab.Nias melalui WhatsApnya, namun dia hanya membaca saja tanpa memberi tanggapan apa-apa.(Makmur Gulo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK