Pelaksanaan DD Onombongi TA.2019, Diduga Tidak Transparan - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Sabtu, 07 Desember 2019

Pelaksanaan DD Onombongi TA.2019, Diduga Tidak Transparan

NIAS, GELORA HUKUM - Pelaksanaa dana desa TA.2019 di desa onombongi Kab.Nias, kades dan TPK di duga tidak transparan kepada masyarakatnya, bahkan kades memasukkan orang luar desa dari ehosakhozi untuk  bekerja pada pelaksanaan pembangunan dana desa, sehingga masyarakat kecewa, 

Salah seorang masyarakat desa onombongi Kecamatan Hiliserangkai Kab.Nias TOROTODO DOHONA kepada media menjelaskan (04/12) Kami sangat merasa kecewa dengan pelaksanaan dana desa di desa kami onombongi ini di mana tidak ada ketransparaan dan keterbukaan dari pihak kepala desa serta TPK, dimana kami pernah tanyakan sama kepala desa RAB agar di jalaskan sama kami harga bahan material atau HOK yang ada di dalam RAB, namun kepala desa dan TPK tidak mengijinkan.

Lanjut TORODODO, pada pelaksanaan pembangunan dana desa kami, ada orang luar dari desa ehosakhoji yang bekerja dan gajinya lebih besar dari pada kami sebagai masyarakat sementara pekerjaan kami sama, di tambah lagi masih ada GBD yang menjabat sebagai perangkat desa."ucap torododo dengan nada kecewa.

Salah seorang TPK inisial S.D yang tidak mau di sebut namanya kepada media mengatakan (05/12) saya sebagai anggota TPK tidak tau berapa HOK yang sebenarnya di mana karna RAB nya tidak pernah di perlihatkan sama saya

Lanjutnya, Pagu dana TA.2019 sekitar satu milyar lebih dan di arahkan untuk fisik sekitar tujuh ratus juta, dan kami pun kurang tau rincian penggunaannya karna baliho dana desa pun sampai saat ini belum di berdirikan di desa, maka wajar kita duga bahwa ada dugaan indikasi korupsi karna banyak hal yang di sembu-sembunyikan kepada masyarakat."Ucap TPK

Ketika media konfirmasi kepada kepala desa onombongi BEDALI DOHONA di rumahnya di onombongi dan juga rumahnya sebagai kantor desa (05/12) Dia mengatakan, memang ada orang luar yang bekerja karna masyarakat di sini masih tidak ada pengalaman bekerja seperti itu

Lanjut kepala desa, memang masih ada dua orang lagi perangkat desa yang masih menjabat sebagai GBD dan kedepan ini mereka mengundurkan diri

Kemudia pada pelaksanaan dana desa TA.2019 ini, tahap pertama sudah turun dan tahap ke dua baru turun pada bulan oktober lalu karna masalah SDM masyarakat, dan mungkin tahap ke tiga ini kami tidak bisa capai lagi dan di jadikan silva "tandasnya mengakhiri

Ketika media konfirmasi kepada pihak BPM Kab.Nias (05/12) dalam hal ini bapak Toharrudin yang menjabat sebagai Kabid BPM Kab.Nias melalui via whatsaap nya mengatakan, sebaiknya yang bekerja itu adalah masyarakat setempat, dan baliho serta papan informasi, wajib di pasang oleh kepala desa"tegas pak tohar

Di hari yang sama salah seorang masyarakat inisial KD melalui telpon kepada awak media menyampaikan, setelah kedatangan media di desa tersebut kepala desa baru memasangkan baliho dana desa.(Sius Dohona)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK