Pancasila Mengarusutamakan HAM - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Sabtu, 28 Desember 2019

Pancasila Mengarusutamakan HAM

MALANG,GELORA HUKUM - Universitas Brawijaya (Unbraw) bekerjasama dengan Pusat Pengembangan HAM dan Demokrasi menyelenggarakan Seminar Nasional dengan Tema Debating the Future of Human Rights dalam pagelaran Festival Akademik Peringatan Hari HAM se-Dunia ke-71.

Acara yang dihadiri oleh 150 Mahasiswa Unbraw ini digelar di Fakultas Hukum Unbraw ini dihadiri oleh Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Antonius Benny Susetyo yang menyampaikan keterikatan Pancasila dan HAM. Dalam penjelasannya dijelaskan bahwa nilai-nilai Pancasila tidak ada satupun yang bertentangan dengan HAM, justru menguatkan. 

"Nilai-nilai Pancasila tidak ada yang bertentangan dengan HAM. Justru yang ada nilai Pancasila itu menguatkan HAM," jelasnya.

Romo menegaskan bahwa martabat kemanusiaan itu tidak bisa direduksi seiring dengan kemajuan zaman.  

"Martabat manusia itu adalah hal yang mendarah daging sejak lahir dan tidak bisa direduksi oleh kemajuan zaman karena sudah mendarah daging, " tegas Romo.

Selain itu, Romo menambahkan bawah masyarakat indonesia juga harus ingat bahwa kemerdekaan bangsa Indonesia tidak terlepas dari dukungan negara-negara lain. Sehingga masyatakat pun harus bisa menerima segala perbedaan dan kemajuan zaman sekarang.

"Harus diingat bahwa kita harus menerima perbedaan dan perkembangan zaman. Karena bangsa Indonesian bisa merdeka tidak terlepas dari dukungan negara-negara lain," tambahnya.

Salah satu ancaman HAM yang sekarang ini sedang terjadi adalah efek negatif dari kemajuan teknologi yang disalahgunakan tanpa ada literasi yang cukup untuk masyarakat. Hal ini menimbulkan hoax yang berdampak pada perpecahan dan penindasan martabat manusia.

"Kemajuan teknologi dan penggunaan sesoial media yang salah karena kurangnya literasi dan edukasi masyatakat menimbulkan perpecahan dan penghancuran martabat manusia," tutup romo.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga Iman Pribandana mejelaskan tentang HAM ditujukan kepada negara dan mengatur hubungan antara negara dan rakyat.

" HAM itu ditujukan kepada Negar-negara dan mengatur hubungan antara negara dan rakyat. Negara tempat korporasi beroperasi tidak memiliki keinginan membuat regulasi pengaturan HAM," ujarnya

Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya Mohammad Annas menjelaskan bahwa agama harus selaras dengan HAM.

"Agar agama bisa selaras dengan HAM maka diajarkan panduan universal yaitu menjaga keturunan, menjaga akal, menjaga jiwa, menjaga agama, dan mejaga harta," ujarnya.

Selain itu dirinya juga menjelaskan bahwa agama sejatinya mendukung ide toleransi global dengan menggabungkan prinsip kemanusiaan dan tanggung jawab manusia.

Hal lain dijelaskan Arief Setiawan Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya menjelaskan bahwa saat ini masalah HAM global semakin beragam.

" Masalah global yang berhubungan dengan HAM adalah krisis pengungsi, politik politisme, ekstrimise, politik identitas, dan neoriberalisme," jelas Arief.

Arief menjelaskan bahwa mengarusutamaan HAM saat ini berkembang melalui kemajuan teknologi dan komunikasi.

"Kemajuan teknologi juga menjadi media yang membantu dalam pengarusutamaan HAM saat ini. Baik itu dari institusi,kelompok, bahkan individu yang pernah menjadi korban HAM," jelasnya. (EZL)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK